Wednesday, 13 December 2017

STANDAR KOMPETENSI PEJABAT DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI

Puncak-Bogor, 13 Desember 2017
Pendahuluan
Standar Kompetensi Pejabat di lingkungan Perguruan Tinggi diperlukan untuk:
  1. Sebagai dasar pemetaan kompetensi pejabat yang dibutuhkan Perguruan Tinggi,
  2. Dalam rangka menjamin obyektifitas dan kualitas pengangkatan pejabat dalam jabatan guna menjamin keberhasilan pelaksanaan tugas jabatan secara profesional, efektif dan efisien,
  3. Memperjelas arah rekrutmen,
  4. Pengembangan pola karir, serta
  5. Sistem pendidikan dan pelatihan pegawai/pejabat,
Pengangkatan pejabat di lingkungan Perguruan Tinggi dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja, dan jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan itu serta syarat obyektif lainnya tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras, atau golongan.
Kompetensi merupakan karakteristik dasar individu dan kemampuan (capability) yang dimiliki oleh seorang pejabat berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya, sehingga dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, efektif, dan efisien.
Standar Kompetensi Pejabat di Lingkungan Perguruan Tinggi dibangun dari visi, misi, budaya organisasi, grand strategy, dan kebijakan Perguruan Tinggi.

Tujuan
Tujuan disusunnya Standar Kompetensi Pejabat di Lingkungan Perguruan Tinggi, yaitu:
  1. Sebagai salah satu pedoman bagi pengelolaan Modal Manusia (Human Capital) di lingkungan Perguruan Tinggi;
  2. Sebagai dasar pemetaan kompetensi pejabat yang dibutuhkan Perguruan Tinggi;
  3. Menjamin obyektifitas dan kualitas pengangkatan pejabat guna mewujudkan organisasi Perguruan Tinggi yang bersih dan berwibawa;
  4. Menjamin keberhasilan pelaksanaan tugas jabatan secara profesional, efektif dan efisien; dan
  5. Memperjelas arah rekrutmen, pengembangan pola karir, serta sistem pendidikan dan pelatihan pejabat dan pegawai.

Ruang Lingkup
Standar Kompetensi Pejabat di lingkungan Perguruan Tinggi menjabarkan kompetensi yang harus dimiliki pejabat Perguruan Tinggi.

Kompetensi Inti (Core Competency).
Kompetensi Inti (Core Competency) merupakan kompetensi inti suatu organisasi yang membedakan dengan organisasi lain, yang dibangun dari visi misi, nilai, dan budaya organisasi Perguruan Tinggi.
Kompetensi Inti (Core Competency) wajib dimiliki seluruh pejabat Perguruan Tinggi di seluruh unit kerja dari level terendah hingga tertinggi.

Kompetensi Peran (Role Competency).
Kompetensi Peran (Role Competency) merupakan kompetensi yang dibangun atas dasar peran pejabat Perguruan Tinggi, yaitu Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Fungsional.

Pengertian
  1. Jabatan adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang Pejabat dalam suatu satuan kerja organisasi Perguruan Tinggi.
  2. Jabatan menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang pejabat dalam rangka memimpin suatu satuan organisasi Perguruan Tinggi.
  3. Pejabat yang dimaksud di sini adalah sebagai berikut:
Level 6
Rektor
Level 5
Wakil Rektor
Level 4
Dekan Fakultas/Direktur Sekolah Pascasarjana/Wakil Direktur/Kepala LP2MK
Level 3
Kepala Biro/Wakil Dekan/Kepala UPT/Kepala Sekretariat
Level 2
Kepala Program Studi/Kepala Jurusan/Kepala Laboratorium/Kepala Bagian
Level 1
Sekretaris/Kepala Sub Bagian/Tenaga Administrasi

Kompetensi Inti (Core Competency)
Kompetensi Inti (Core Competency) terdiri dari 11 (sebelas) kompetensi, yaitu:
  1. Orientasi pada Pelayanan Pelanggan (Customer Service Orientation)
  2. Integritas (Integrity)
  3. Orientasi Berprestasi (Achievement Orientation)
  4. Komitmen pada Kualitas (Quality Commitment)
  5. Disiplin (Discipline)
  6. Kerjasama (Teamwork) dan Kemitraan (Partnership)
  7. Pemikiran Analitis (Analytical Thinking)
  8. Pembelajaran Berkelanjutan (Continuous Learning)
  9. Inovasi (Innovation)
  10. Dampak dan Pengaruh (Impact and Influence)
  11. Pencarian Informasi (Information Seeking)

Orientasi pada Pelayanan Pelanggan (Customer Service Orientation)
Orientasi pada Pelayanan Pelanggan (Customer Service Orientation) adalah kemampuan untuk melayani dengan mengandalkan profesionalisme yang dimiliki atas dasar misi organisasi yang diemban untuk mendapatkan kepuasan, kepercayaan, dan pengakuan dari pelanggan (internal dan eksternal).
Orientasi pada Pelayanan Pelanggan (Customer Service Orientation) dibagi menjadi 6 (enam) level, sebagai berikut:
Level 6
Mendukung optimalisasi/peningkatan pelayanan dalam menjalankan misi organisasi sehingga terbangun kepuasan, kepercayaan, dan pengakuan pelanggan.
Level 5
Menyusun program peningkatan kepuasan/kepercayaan/pengakuan pelanggan dengan menggunakan hasil kajian.
Menetapkan target layanan pada setiap fungsi orgaisasi dalam rangka peningkatan kepuasan/kepercayaan/pengakuan pelanggan.
Level 4
Menyesuaikan latar belakang/ budaya/bisnis/kondisi pelanggan dalam menentukan aktivitas layanan yang spesifik dan tepat sasaran.
Memberikan alternatif solusi terhadap pelanggan.
Menggunakan pendekatan yang sistematis dalam memantau, mengevaluasi, dan mengukur tingkat kepuasan/kepercayaan/pengakuan pelanggan.
Level 3
Mengambil tanggung jawab sesuai kewenangan yang dimiliki untuk menyelesaikan tugas/masalah pelayanan.
Memelihara komunikasi 2 (dua) arah yang jelas tentang harapan kedua belah pihak untukmengetahui kepuasan pelanggan (misal mengecek kesesuaian layanan dengan kebutuhan/menerima kritikan/menggali masukan).
Memprediksi dan mengantisipasi masalah pelayanan yang berpeluang muncul.
Level 2
Peka dalam mengenali kondisi, kebutuhan/kesulitan pelanggan.
Menindaklanjuti kebutuhan/permintaan/kesulitan pelanggan dengan cepat dan tepat, berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Menginformasikan situasi terkini atas penanganan masalah pelanggan.
Level 1
Melayani pelanggan secara formal dalam waktu kerja.

Integritas (Integrity)
Integritas (Integrity) adalah berkomitmen menegakkan profesionalisme yang menunjang prinsip objektivitas dan nilai integritas melalui tindakan yang konsisten dengan nilai, kode etik profesi, dan peraturan organisasi dalam menjalankan visi dan misi organisasi untuk mendapatkan kepercayaan dan pengakuan dari masyarakat luas, nasional, dan internasional.
Integritas (Integrity) dibagi menjadi 6 (enam) level, sebagai berikut:
Level 6
Mengembangkan budaya integritas agara terwujud landasan yang kuat dalam menjalankan misi organisasi dengan mengakui, menghargai, serta mendukung integritas dan komitmen yang ditampilkan semua komponen organisasi.
Level 5
Berani mempertanggungjawabkan tindakan/keputusan profesionalisme tidak populer demi mengutamakan perlindungan pada keamanan dan keselamatan masyarakat luas.
Level 4
Menindaklanjuti suatu penyimpangan dengan menegakkan aturan organisasi secara adil dan konsisten.
Berani mempertanggungjawabkan tindakan/keputusan profesionalisme meski dalam situasi sulit atau mendapatkan tekanan.
Level 3
Menjelaskan/mengajak/menghimbau/mengingatkan orang lain untuk bertindak konsisten dengan nilai, kode etik profesi/jabatan/prinsip profesionalisme/kebijakan organisasi.
Konsisten dalam bertindak objektif dengan tidak memihak kepentingan tertentu.
Berkomitmen untuk tidak menyalahgunakan kewenangan bagi kepentingan pribadi.
Menginformasikan tindak penyimpangan pada pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
Level 2
Bertindak sesuai nilai, kode etik profesi/jabatan/prinsip profesionalisme/kebijakan organisasi (misal menjaga rahasia organisasi).
Bertindak objektif berdasarkan fakta/riset/pengujian/penilaian/bukti ilmiah yang ada.
Berani menyampaikan pandangan dan prinsip yang diyakini benar pada orang lain.
Memastikan kesesuaian antara sikap/pekerjaan dengan nilai/kode etik profesi/kebijakan organisasi untuk menghindari penyimpangan.
Level 1
Menepati janji, bersedia mengakui kesalahan dan menerima kritik.

Orientasi Berprestasi (Achievement Orientation)
Orientasi Berprestasi (Achievement Orientation) adalah dorongan untuk melakukan segenap upaya dalam mencapai hasil terbaik dengan mengacu pada standar yang ditetapkan organisasi dan atau yang melekat pada tugas pokok dan fungsi yang diemban. Kemauan dan kemampuan untuk bekerja lebih baik, dengan mempertimbangkan sumber daya yang tersedia.
Orientasi Berprestasi (Achievement Orientation) dibagi menjadi 6 (enam) level, sebagai berikut:
Level 6
Menetapkan target dan sasaran organisasi yang semakin tinggi, dengan menjamin percepatan pencapaian strategi jangka panjang.
Level 5
Merumuskan program kerja dalam rangka mencapai target dan sasaran organisasi dengan menggunakan kajian yang komprehensif, akurat, dan terkini.
Mempertimbangkan kondisi dan kesiapan unit kerja lain dalam perumusan program kerja.
Level 4
Tertantang untuk mencapai target yang lebih baik dengan menggunakan standar institusi sejenis dalam dunia internasional sebagai perbandingan.
Menetapkan target kerja yang lebih spesifik dengan parameter keberhasilan yang terukur, yang dirumuskan secara operasional dengan menggunakan pendekatan yang baru/berbeda/alternatif.
Mempertimbangkan aspek risiko dan manfaat dalam mengalokasikan pemanfaatan sumber daya.
Level 3
Menetapkan target pribadi yang realistis dan menantang dengan menggunakan target standar/tupoksi sebagai acuan.
Optimalisasi pemanfaatan sumber daya (dengan sumber daya terbatas tetap mampu  mencapai target standar maupun dengan sumber daya yang memadai, mampu mencapai target yang melebihi standar).
Level 2
Memiliki dorongan untuk memaksimalkan upaya demi mencapai hasil terbaik.
Mencari informasi dan memahami tentang target dan parameter prestasi kerja yang harus dicapai.
Bertindak secara terarah untuk mempersiapkan sumber daya dan sarana kerja untuk merealisasikan pencapaian target.
Level 1
Bersemangat dalam menjalankan aktivitas kerja.
Bekerja sesuai dengan instruksi (dorongan eksternal).
Bekerja dengan hasil yang standar.

Komitmen pada Kualitas (Quality Commitment)
Komitmen pada Kualitas (Quality Commitment) adalah komitmen untuk bekerja lebih baik demi mencapai hasil yang semakin berkualitas. Kepedulian/ketaatan/kepatuhan terhadap keteraturan  prosedur untuk menjamin penerapan sistem manajemen mutu. Kualitas dalam hal ini mencakup segala parameter yang dipersyaratkan dalam sistem manajemen mutu yang dilakukan secara cepat, tepat, akurat, dan profesional.
Komitmen pada Kualitas (Quality Commitment) dibagi menjadi 6 (enam) level, sebagai berikut:
Level 6
Berkomitmen menetapkan target kualitas yang semakin baik, dengan tetap konsisten mendukung penerapan sistem manajemen mutu berupa kebijakan yang menjamin percepatan pemenuhan sarana kerja yang berkualitas dan sumber daya manusia memiliki kapabilitas dan kompetensi yang semakin unggul.
Memberikan pengakuan dan penghargaan atas konsistensi dan komitmen dari komponen organisasi yang telah menjalankan sistem manajemen mutu.
Level 5
Merumuskan program yang spesifik, untuk mempercepat pemenuhan sarana kerja yang berkualitas dan peningkatan kapabilitas/kompetensi sumber daya manusia dalam merealisasikan pencapaian kualitas yang semakin baik.
Memastikan konsistensi dari penerapan sistem manajemen mutu melalui pola pengawasan yang terpadu.
Level 4
Mengevaluasi pencapaian kualitas, ketersediaan sarana kerja, dan sumber daya manusia.
Mendefinisikan kriteria yang terperinci dan yang diperlukan untuk merealisasikan pencapaian kualitas yang semakin baik, meliputi sarana kerja dan sumber daya manusia.
Merancang/memperbaiki/mengembangkan/menyempurnakan prosedur baru atau yang sudah ada berdasarkan hasil evaluasi penerapan prosedur di lapangan.
Level 3
Berkomitmen pada kualitas dengan mengoptimalkan sumber daya (misal dalam keterbatasan sumber daya tetap dapat mempertahankan kualitas), mengarahkan orang lain agar mengerti pentingnya prosedur dijalankan dan agar peduli kualitas.
Melakukan supervisi pada proses kerja untuk memastikan bahwa orang lain menjalankan prosedur dan memastikan telah terpenuhinya seluruh parameter kualitas yang ditentukan.
Mampu mengidentifikasi kelemahan suatu prosedur/SOP berdasarkan penerapan di lapangan untuk menjamin kepatuhan individu pada prosedur.
Level 2
Berkomitmen mentaati prosedur dan memaksimalkan upaya untuk demi mencapai hasil kerja berkualitas.
Mencari informasi dan memahami tentang target dan parameter kualitas dan hasil kerja yag ditentukan.
Mempersiapkan sumber daya dan sarana kerja dan bekerja secara terarah untuk merealisasikan pencapaian kualitas.
Memeriksa ulang hasil kerjanya sendiri untuk mendeteksi kesalahan sejak dini dan memperbaikinya.
Memastikan kesesuaian antara pekerjaan sendiri dengan prosedur untuk menghindari kekuranglengkapan prosedur.
Level 1
Memperhatikan dan menyiapkan kelengkapan sarana penunjang kerja.
Sudah memperhatikan dan mentaati aturan maupun prosedur namun masih membutuhkan kontrol dari atasan.

Disiplin (Dicipline)
Disiplin (Dicipline) adalah kesanggupan pejabat di lingkungan Perguruan Tinggi untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.
Disiplin (Dicipline) dibagi menjadi 6 (enam) level, sebagai berikut:
Level 6
Selalu mentaati peraturan dan atau peraturan/ketentuan kedinasan yang berlaku.
Selalu bersikap sopan santun.
Level 5
Pada umumnya mentaati peraturan dan atau peraturan kedinasan yang berlaku.
Pada umumnya mentaati peraturan kedinasan yang diberikan oleh atasan yang berwenang dengan sebaik-baiknya.
Adakalanya tidak masuk kerja atau terlambat masuk kerja atau lebih cepat pulang dari waktu jam kerja yang ditentukan tanpa alasan yang sah, tetapi tidak lebih dari 40 (empat puluh) jam kerja dalam waktu 1 (satu) tahun.
Pada umumnya bersikap sopan santun.
Level 4
Karena kurang pengetahuan adakalanya mengabaikan ketentuan peraturan dan atau peraturan kedinasan, tetapi tidak menimbulkan kerugian negara atau dinas.
Pada umumnya menaati perintah kedinasan yang diberikan oleh atasan yang berwenang.
Adakalanya tidak masuk kerja atau terlambat masuk kerja atau lebih cepat pulang dari waktu jam kerja yang ditentukan tanpa alasan yang sah, tetapi tidak lebih dari 80 (delapan puluh) jam kerja dalam waktu 1 (satu) tahun.
Adakalanya kurang bersikap sopan santun.
Level 3
Adakalanya mengabaikan peraturan dan atau perintah kedinasan yang berlaku.
Adakalanya salah melaksanakan perintah kedinasan yang diberikan oleh atasan yang berwenang.
Adakalanya tidak masuk kerja atau terlambat masuk kerja dan atau lebih cepat pulang dari waktu yang ditentukan tanpa alasan yang sah, tetapi tidak lebih dari 120 (seratus dua puluh) jam kerja dalam waktu 1 (satu) tahun.
Kurang bersikap sopan santun.
Level 2
Sering mengabaikan peraturan dan atau perintah kedinasan yang berlaku.
Sering tidak masuk kerja atau tidak masuk kerja dan atau lebih cepat pulang dari waktu yang ditentukan tanpa alasan yang sah, tetapi tidak lebih dari 120 (seratus dua puluh) jam kerja dalam waktu 1 (satu) tahun.
Level 1
Sering mengabaikan peraturan dan atau perintah kedinasan yang berlaku.
Sering tidak masuk kerja atau tidak masuk kerja dan atau lebih cepat pulang dari waktu yang ditentukan tanpa alasan yang sah, lebih dari 120 (seratus dua puluh) jam kerja dalam waktu 1 (satu) tahun.

Kerjasama dan Kemitraan (Teamwork and Partnership)
Kerjasama (Teamwork) adalah berkontribusi dan berkolaborasi secara sinergis dan disertai dengan komitmen untuk mencapai sasaran kelompok yang berorientasi pada kepentingan organisasi.
Kemitraan (Partnership) adalah mengenali, menjalin, dan mengoptimalkan hubungan kemitraan yang bernilai strategis, mencakup lembaga dan kelompok industri domestik maupun internasional, jaringan global, serta pemerintahan dalam negeri maupun asing.
Kerjasama dan Kemitraan (Teamwork and Partnership) dibagi menjadi 6 (enam) level, sebagai berikut:
Level 6
Menciptakan kesempatan/peluang dan mendorong perluasan/ percepatan pencapaian sasaran organisasi melalui hubungan kemitraan yang bernilai strategis.
Memiliki kontak dengan tokoh/pihak kunci di dalam dan luar negeri serta mendayagunakan hubungan kemitraan tersebut.
Level 5
Mengefektifkan forum koordinasi lintas fungsi dengan semangat kerjasama dan keterbukaan.
Mempromosikan citra/reputasi kelompok dan organisasi untuk mendapatkan kepercayaan dari berbagai pihak.
Mengamankan/mempersiapkan implementasi kebijakan organisasi maupun pemerintah yang berpotensi menimbulkan konflik yang dapat mengganggu hubungan kemitraan maupun menghambat pencapaian tujuan.
Level 4
Mengkolaborasikan beberapa kelompok yang memiliki beragam fungsi dan kepentingan yang berbeda untuk membangun suatu kesepakatan maupun untuk bersinergi dalam menyelesaikan tugas.
Membangun lingkungan kerja yang terbuka dengan menghargai gagasan/partisipasi/hasil kerja dari anggota kelompok.
Memantapkan/mengoptimalkan kerjasama kemitraan untuk kepentingan organisasi.
Level 3
Membangun komitmen dengan memberdayakan orang lain dan menumbuhkan rasa memiliki dalam semangat kebersamaan (misalnya memotivasi, memberitahu, menghimbau, menyadarkan, dan menjelaskan peran orang lain agar aktif berpartisipasi).
Mengupayakan/memfasilitasi penyelesaian konflik dengan mengutamakan kepentingan organisasi diatas kepentingan individu maupun kelompok.
Mencari/menjajagi peluang kerjasama kemitraan yang mendukung penyelesaian tugas.
Level 2
Melakukan pendekatan dan berkolaborasi dengan orang lain atau kelompok untuk menyelesaikan masalah/tugas.
Bersikap saling percaya, terbuka, menghargai, mendukung, dan memberi semangat agar tercipta suasana kerja yang kondusif.
Level 1
Melakukan fungsi dan tugasnya secara efektif karena menyadari bahwa tugasnya mendukung pencapaian sasaran kelompok. Membagi informasi yang relevan dan bermanfaat.
Menjalankan komitmen yang disepakati.

Pemikiran Analitis (Analytical Thinking)
Pemikiran Analitis (Analytical Thinking) adalah kemampuan melakukan proses analisis terhadap masalah atau situasi meliputi proses mengidentifikasi masalah/situasi, mengelola informasi, dan mengidentifikasi alternatif solusi yang tepat.
Pemikiran Analitis (Analytical Thinking) dibagi menjadi 6 (enam) level, sebagai berikut:
Level 6
Melakukan pengambilan keputusan strategik dengan mempertimbangkan dampak bagi organisasi berdasarkan analisis yang telah dikaji sebelumnya.
Level 5
Mampu memecahkan masalah yang bersifat kompleks dalam skala lebih luas yang melibatkan lintas fungsi dan organisasi.
Mampu mengevaluasi/mengkaji berbagai solusi.
Level 4
Menetapkan solusi dengan menggunakan pertimbangan dari berbagai sudut pandang atau dari berbagai aspek (biaya, regulasi, sumber daya lain, faktor internal/eksternal, dll).
Menetapkan langkah antisipasi terhadap hambatan yang akan muncul.
Level 3
Mengenali hubungan majemuk/berantai (A>B>C>D).
Menganalisis beberapa faktor yang mempengaruhi dan yang menyebabkan terjadinya masalah.
Level 2
Menguraikan masalah menjadi bagian yang lebih kecil.
Dapat mengenali hubungan sebab dan akibat pada suatu masalah.
Menentukan pola kecenderungan atau gambaran umum suatu masalah.
Level 1
Memahami instruksi dan tuntutan dalam tugasnya.
Dapat mengenali adanya masalah yang sederhana/sesuatu yang kurang/aneh/berbeda di lingkup kerja.

Pembelajaran Berkelanjutan (Continuous Learning)
Pembelajaran Berkelanjutan (Continuous Learning) adalah kesediaan untuk menggali kebutuhan pembelajaran dalam diri. Mengembangkan proses/sistem pembelajaran yang berkelanjutan untuk memenuhi tuntutan perubahan dalam lingkup kerja sesuai dengan misi dan sasaran organisasi berupa peningkatan kompetensi, kapabilitas insani yang unggul.
Pembelajaran Berkelanjutan (Continuous Learning) dibagi menjadi 6 (enam) level, sebagai berikut:
Level 6
Menetapkan target yang terukur terhadap misi Perguruan Tinggi sebagai organisasi pembelajar.
Membangun budaya pembelajaran berkelanjutan pada seluruh komponen individu dalam organisasi.
Level 5
Membangun sistem pembelajaran yang berkelanjutan yang terintegerasi dengan program pengembangan pegawai dalam organisasi baik yang mencakup kompetensi teknis maupun non teknis (meliputi metode, implementasi, parameter keberhasilan, evaluasi).
Level 4
Mengevaluasi metode pembelajaran yang selama ini diterapkan.
Mengusulkan metode/materi program pembelajaran berdasarkan kajian feasibilitas dari berbagai sumber.
Level 3
Membantu/mendukung orang lain serta mengkondisikan linkungan kerja agar proses pembelajaran berlangsung secara terus menerus.
Mengidentifikasi kekuatan dan kebutuhan pengembangan orang lain sebagai pertimbangan dalam menciptakan metode pembelajaran di lingkup kerja.
Level 2
Mengidentifikasi kebutuhan pembelajaran dalam diri berdasarkan aspek yang perlu dipertimbangkan.
Secara mandiri proaktif mencari dan menggunakan sarana/sumber pembelajaran (misal searching internet, membacara artikel, journal, bertanya/mengamati pada orang yang menguasai) dan menerapkan dalam proses kerja.
Berinisiatif mengajukan permintaan untuk mengikuti program pembelajaran.
Level 1
Bersedia mengikuti penugasan untuk mempelajari sesuatu.
Ingin tahu tentang sesuatu yang terkait dengan pekerjaannya.

Inovasi (Innovation)
Inovasi (Innovation) adalah kemampuan untuk melakukan pembaharuan/perbaikan sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini, dinamika kondisi global (faktor ekonomi, sosial, kesehatan, iklim, dll) serta tuntutan pihak eksternal (pelanggan, masyarakat, lembaga, organisasi, pemerintah). Inovasi ini mencakup pembaruan metode dan sarana kerja, layanan, dan kebijakan.
Inovasi (Innovation) dibagi menjadi 6 (enam) level, sebagai berikut:
Level 6
Mendukung percepatan pelaksanaan inovasi, misalnya mengeluarkan kebijakan pemberlakuan standar sistem kerja baru, kebijakan kerja sama di dalam dan luar negeri.
Membangun budaya inovatif pada seluruh komponen individu dalam organisasi (misal mensyaratkan inovasi sebagai salah satu pendekatan/metode dalam mencapai sasaran strategik organisasi, di setiap kesempatan selalu mendengungkan pentingnya inovasi, selalu menayakan inovasi yang telagh dicapai).
Level 5
Dalam merumuskan rancangan pencapaian sasaran organisasi selalu berorientasi pada pendekatan yang inovatif.
Merancang sistem/media/sarana yang dapat mewadahi proses berkembangnya inovasi sebagai suatu budaya di seluruh komponen oraganisasi.
Level 4
Mendukung dan menindaklanjuti realisasi rumusan inovasi/ perbaikan/pembaruan.
Merumuskan secara operasional perencanaan inovasi agar mudah diimplementasikan pihak lain.
Level 3
Mengevaluasi metode kerja, sarana kerja maupun kebijakan yang ada.
Berinisiatif melakukan analisis/kajian tentang suatu kondisi global/tuntutan phak eksternal/masalah/peluang, yang menghasilkan solusi/pendekatan/gagasan yang baru/inovatif.
Level 2
Mempertanyakan metode kerja yang selama ini digunakan/ diberlakukan.
Kritis mengenali peluang maupun tuntutan dari eksternal untuk dikembangkan dalam suatu pembaharuan.
Mencari/mencoba cara maupun sarana alternatif/baru/berbeda, dengan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan atau teknologi terkini dalam menyelesaikan masalah atau tugas.
Level 1
Terbuka/berpikir positif untuk menerima/menjalankan ide baru atau ide yang berbeda.

Dampak dan Pengaruh (Impact and Influence)
Dampak dan Pengaruh (Impact and Influence) adalah kemampuan mempresentasikan sesuatu, mempengaruhi, meyakinkan, membujuk, memberi dampak pada pihak lain agar mendukung keyakitan dan mengikuti pandangan dan mengubah perilaku dengan menyertakan alasan, data, fakta, argumentasi, serta melalui pendekatan tertentu baik dalam forum informal maupun formal. Pihak lain adalah individu, rekan, pimpinan, mitra kerja, pelanggan, masyarakat, instansi atau institusi/lembaga lain. Forum informal dan formal meliputi kegiatan konsultasi, diskusi, presentasi, rapat kerja, penyuluhan, koordinasi antar unit, termasuk program komunikasi, informasi, dan edukasi.
Dampak dan Pengaruh (Impact and Influence) dibagi menjadi 6 (enam) level, sebagai berikut:
Level 6
Menggunakan strategi mempengaruhi yang lebih beragam seperti membentuk koalisi dan atau membangun hubungan di belakang layar untuk suatu tujuan.
Mengambil keputusan untuk menyampaikan atau menahan informasi demi mendapatkan efek spesifik, dengan mempertimbangkan kepentingan dan perlindungan masyarakat.
Membangun budaya organisasi yang mengakomodasi keterbukaan komunikasi.
Mendukung percepatan terciptanya sistem komunikasi dan informasi yang terpadu di berbagai lintas fungsi dan seluruh komponen organisasi.
Level 5
Mengenali pihak yang membuat keputusan/kebijakan dan menggunakan pendekatan yang tepat untuk mencapai hasil yang diinginkan.
Dapat menggunakan pengaruh tidak langsung untuk mencapai hasil yang diinginkan berupa perubahan tindakan, mengikuti pandangan, persetujuan, kesepatkatan, dll.
Pengaruh tidak langsung dapat berupa menghadirkan tenaga ahli, memberdayakan tokoh kunci, melibatkan beberapa pihak A>B>C untuk memberi pengaruh pada pihak lain.
Bertindak sebagai mediator yang mampu memfasilitasi dan menjembatani komunikasi lintas fungsi dalam organisasi maupun dengan instansi/unit lain.
Level 4
Mempengaruhi pihak lain dengan menggunakan pendekatan tertentu yang disesuaikan dengan karakter, kondisi, dan lingkungan.
Menetapkan langkah untuk mengantisipasi terhadap respon/tanggapan dari pihak lain.
Menggunakan pendekatan yang tepat dalam berkomunikasi berdasarkan karakter, kondisi, dan lingkungan.
Dapat berbicara atas nama/sebagai representasi dari organisasi pada pihak eksternal.
Level 3
Meyakinkan pihak lain dengan menggunakan beberapa tindakan/cara/langkah yang memadukan beberapa penjelasan/ argumentasi/prosedur/contoh/alasan logis/data yang relevan.
Menyampaikan/menampilkan topik secara sistematis yang merupakan integrasi dari sejumlah data dan fakta dalam suatu analisa.
Dapat beralih menggunakan alternatif argumentasi ketika suatu argumentasi sebelumnya tidak berfungsi/kurang berhasil meyakinkan pihak lain.
Level 2
Mempengaruhi pihak lain secara langsung dengan menyertakan penjelasan atau argumentasi berupa prosedur/aturan/contoh/alasan logis/data yang relevan baik dalam forum informal maupun formal.
Level 1
Menampilkan diri secara positif sehingga mendapatkan kesan baik atau respek dari pihak lain.
Memberi/membagi informasi yang dimiliki/yang dibutuhkan pihak lain untuk menjadikan pihak lain mengerti.

Pencarian Informasi (Information Seeking)
Pencarian Informasi (Information Seeking) adalah cara untuk mengetahui segala sesuatu menyangkut tugas atau masalah, yang diperoleh dari beberapa sumber dan melalui beberapa metode sehingga diperoleh informasi yang memadai dan akurat guna menetapkan solusi dan mengambil keputusan.
Pencarian Informasi (Information Seeking) dibagi menjadi 6 (enam) level, sebagai berikut:
Level 6
Memanfaatkan networking organisasi di dalam dan luar negeri untuk mendapatkan informasi yang spesifik.
Menciptakan sistem sendiri, memiliki sistem atau kebiasaan yang dikembangkan sendiri untuk mendapatkan informasi secara berkesinambungan (management by walking around, pertemuan informal secara periodik, pertemuan formal, kedekatan personal).
Level 5
Menggunakan kewenangan dari struktur organisasi formal untuk menyelenggarakan suatu forum yang melibatkan berbagai pihak terkait (internal dan eksternal) sebagai media untuk mengumpulkan informasi.
Menetapkan informasi tertentu dari setiap pihak dengan mempertimbangkan aspek politik, sosial, teknolgi, industri.
Level 4
Mengidentifikasi pihak tertentu yang dapat memberikan informasi spesifik.
Menggunakan metode yang lebih sistematis, terukur dan komprehensif untuk mendapatkan informasi yang lebih luas, misalnya riset dari referensi, analisis pustaka, kuisioner, penelitian.
Level 3
Menggunakan pendekatan tertentu untuk mendapatkan informasi yang lebih terperinci, mendalam, dan spesifik (menelusuri akar masalah, sesuatu yang tersembunyi di balik isue yang ada, motif, latar belakang, sudut pandang tertentu).
Dapat menggunakan strategi/cara tertentu untuk mendapatkan informasi ketika menghadapi kendala (misal pihak yang sulit/menolak memberikan informasi).
Level 2
Menggali atau mengumpulkan data/laporan/informasi tambahan dari beberapa sumber atau di luar sumber yang tersedia dari pihak utama dan pihak pendukung.
Memastikan keakuratan data melalui proses verifikasi/ klarifikasi/konfirmasi/observasi/memeriksa/membandingkan.
Level 1
Mencari informasi dari sumber yang tersedia (membaca prosedur yang ada).
Bertanya pada narasumber yang ada/saling terkait.
Hanya menerima data/informasi dari pihak lain.

Kompetensi Peran (Role Copetency)
Manajerial
Kepemimpinan Kelompok (Team Leadership)
Kepemimpinan Kelompok (Team Leadership) adalah kemampuan berperan sebagai pemimpin, yang meliputi tindakan mendelegasikan tugas, mengarahkan aktivitas orang lain, membangun lingkungan kerja yang efektif dan mengembangkan orang lain, demi pencapaian sasaran organisasi. Kepemimpinan dalam hal ini juga termasuk mempelopori dan mengelola perubahan serta memberikan inspirasi dan menggerakkan orang lain untuk merealisasikan visi misi organisasi.
Kepemimpinan Kelompok (Team Leadership) dibagi menjadi 6 (enam) level, sebagai berikut:
Level 6
Menumbuhkan antusiasme dan komitmen semua orang untuk merealisasikan visi misi organisasi.
Menggunakan pendelegasian tugas-tugas strategis sebagai bentuk proses kaderisasi untuk mempersiapkan suksesi organisasi di masa mendatang.
Mempimpin perubahan dan menjadi panutan/role model bagi orang lain, yang tercermin dari keberanian untuk mengambil langkah besar bagi kepentingan organisasi yang berorientasi jangka panjang.
Level 5
Pendelegasian tugasnya selalu mengarah pada tindakan menyelaraskan, mengendalikan, dan menjamin keseimbangan kinerja antar fungsi.
Memberikan dukungan dan memastikan terpenuhinya kebutuhan/sarana kerja untuk percepatan pencapaian sasaran.
Memahami dan menggunakan kondisi, situasi, perasaan, concern, motivasi, dan sasaran pribadi bawahan sebagai salah satu pertimbangan dalam memberikan pengarahan dan penugasan.
Memberi masukan mengenai arah dan strategi pada perubahan yang akan ditempuh dengan mempertimbangkan aspek risiko dan manfaat.
Level 4
Menggunakan berbagai pendekatan korektif dan evaluatif dalam rangka memperbaiki kualitas proses dan hasil kerja dan atau mengupayakan tindakan preventif untuk mencegah terjadinya kesalahan, pelanggaran dan penyimpangan kerja.
Mengintegrasikan/mengkoordinasikan aktivitas unit kerja di bawahnya, termasuk mengoptimalkan pemanfaatan seluruh sumber daya yang ada untuk mencapai sasaran tugas.
Mengimplementasikan dan meonitor efektivitas program pengembangan.
Bertindak nyata dalam mempelopori, mempengaruhi, dan mengarahkan pandangan serta perilaku orang lain untuk mewujudkan visi misi dan mencapai sasaran organisasi.
Level 3
Mendelegasikan tugas pada anggota kelompok dengan target yang terukur dan mempertimbangkan kelebihan/kelemahan/ kemampuan masing-masing disertai dengan arahan yang jelas.
Menempatkan diri secara tepat, baik untuk memimpin, mendampingi, berpartisipasi, mengarahkan maupun untuk memotivasi anggota kelompok.
Mengenali kelebihan dan kekurangan bawahan secara lebih mendalam, sebagai dasar dalam melakukan tindakan pengembangan (salah satunya melalui coaching, counseling, training, dan penugasan).
Mengidentifikasi area yang memerlukan perubahan.
Level 2
Memberikan arahan pada orang lain/anggota kelompok hanya jika diperlukan.
Memastikan pencapaian kinerja diri sendiri.
Memberikan perlakuan yang sama pada setiap orang/anggota kelompok.
Level 1
Mendelegasikan tugas anggota kelompok tanpa mempertimbangkan kemampuan masing-masing/tanpa disertai target.

Pemikiran Konseptual (Conceptual Thinking)
Pemikiran Konseptual (Conceptual Thinking) adalah kemampuan memikirkan suatu pola dan membuat suatu konsep/pendekatan dalam rangka menetapkan solusi atau merumuskan suatu langkah.
Pemikiran Konseptual (Conceptual Thinking) dibagi menjadi 6 (enam) level, sebagai berikut:
Level 6
Melakukan pengambilan keputusan strategik dengan mempertimbangkan dampak bagi organisasi berdasarkan analisis yang telah dikaji sebelumnya.
Memiliki suatu konsep jelas dalam merealisasikan sasaran strategi organisasi.
Level 5
Mampu mengevaluasi/mengkaji berbagai solusi.
Menggunakan pengetahuan, pengalaman, teori, wawasan, serta hasil benchmark sebagai kajian dalam merumuskan konsep kebijakan atau konsep rencana.
Level 4
Menetapkan langkah antisipasi terhadap hambatan yang akan muncul.
Memikirkan konsep baru yang berbeda dari aternaitf solusi yang tersedia, dengan cara memodifikasi beberapa cara yang sudah ada/cara baru yang berfungsi sebagai pembanding, pelengkap, atau penyempurna.
Level 3
Menganalisis beberapa faktor yang mempengaruhi dan yang menyebabkan terjadinya masalah, sebagai dasar dalam menetapkan alternatif solusi dan risiko yang akan muncul.
Dapat mengaitkan antara pola kecenderungan/gambaran umum dengan solusi.
Level 2
Menentukan pola kecenderungan atau gambaran umum suatu masalah.
Menentukan solusi dengan mengacu pada ketentuan kerja yang berlaku/SOP/petunjuk pelaksanaan.
Level 1
Dapat mengenali adanya masalah yang sederhana/sesuatu yang kurang/aneh/berbeda di lingkup kerja.
Menggunakan pemikiran yang sederhana, seperti menggunakan/ memanfaatkan pengalaman sebelumnya.

Perencanaan, Pengorganisasian, dan Pengawasan (Planning, Organizing, and Controlling)
Perencanaan, Pengorganisasian, dan Pengawasan (Planning, Organizing, and Controlling) adalah kemampuan untuk menentukan sasaran yang hendak dicapai dengan menyusun rencana kegiatan dengan mengalokasikan sejumlah sumber daya, memantapkan rencana, serta memantau tugas untuk mencapai sasaran organisasi.
Perencanaan, Pengorganisasian, dan Pengawasan (Planning, Organizing, and Controlling) dibagi menjadi 6 (enam) level, sebagai berikut:
Level 6
Menggunakan pendekatan sistematis untuk menyusun pendekatan sistematis untuk menyusun rencana dan mengintegrasikannya ke dalam suatu rancangan sasaran strategik yang terkonsolidasi.
Menjabarkan sasaran strategik organisasi, dalam suatu target kerja yang spesifik, terukur, menantang, dan realistis.
Menciptakan strategi masa depan dengan menggunakan indikator performance organisasi, sering adanya perubahan dan kecenderungan yang terjadi pada aspek, sosial, ekonomi, budaya, dan politik.
Level 5
Merumuskan rencana kerja yang mengacu pada kajian dan penjabaran target berupa kriteria/parameter keberhasilan.
Berkoordiansi dengan berbagai fungsi kerja pada organisasi dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.
Mengembangkan/menerapkan sistem pengendalian yang terkonsolidasi dalam memastikan pencapaian sasaran organisasi.
Menggunakan kajian tertentu sebagai dasar dalam mengusulkan arah/sasaran/rencana organisasi yang komprehensif.
Level 4
Menyusun program kerja berdasarkan kriteria/parameter keberhasilan yang harus dicapai.
Berkoodinasi dengan unit kerja lain untuk memantepkan rencana ke dalam pelaksanaan program kerja.
Melakukan evaluasi terhadap efisiensi dan efektivitas program kerja.
Dapat menjalankan peran/fungsi sebagai pengelola sekaligus sebagai pengendali/pengontrol di lingkup tugasnya, misal menindaklanjuti eveluasi/laporan suatu tugas, atau mengambil tindakan efektif terhadap pelaksanaan tugas yang tidak sesuai rencana melalui pertimbangan yang matang.
Level 3
Merencanakan tugas dalam suatu langkah operasional yang sistematis dalam kerangka waktu yang jelas, termasuk di dalamnya mengalokasikan sejumlah sumber daya.
Mengorganisasikan pelaksanaan kegiatan di lingkup unit kerja yang melibatkan pihak lain untuk disesuaikan dengan perencanaan kerja yang ada.
Memonitor proses untuk disesuaikan dengan rencana dan digunakan untuk evaluasi sederhana pada proses dan hasil kerja.
Level 2
Membuat perencanaan sederhana yang bersifat rutin untuk menyelesaikan tugas individu serta dapat menetapkan beberapa prioritas.
Memeriksa hasil kerja pribadi.
Level 1
Bekerja sesuai rutinitas.

Fungsional
Penguasaan/Keahlian Spesialis (Specialist Expertise)
Penguasaan/Keahlian Spesialis (Specialist Expertise) adalah kemampuan untuk menguasai, menerapkan, mengembangkan, dan membagikan pengetahuan/keahlian teknis yang terkait dengan tuntutan pekerjaan.
Penguasaan/Keahlian Spesialis (Specialist Expertise) dibagi menjadi 6 (enam) level, sebagai berikut:
Level 6
Menjadi narasumber dalam bidang pengetahuan/keahlian tertentu oleh pihak eksternal.
Mampu memanfaatkan keahliannya dengan menggunakan konsep baru untuk mempengaruhi dan mengoptimalkan efektivitas organisasi.
Level 5
Dapat diandalkan dalam menangani setiap persoalan yang menuntut pengetahuan/keahlian teknis dan dijadikan acuan oleh orang lain.
Menuangkan dan menyebarluaskan hasil pembelajaran dan pengetahuan/keahlian teknis yang dimiliki.
Mampu menjabarkan kompleksitas bidang yang dikuasai sehingga dapat mudah dipahami oleh orang lain.
Level 4
Menjadi narasumber dalam bidang pengetahuan/keahlian teknis tertentu.
Mampu menyelesaikan masalah di bidang keahliannya dengan menerpakan pengetahuan/keahlian teknis yang kompleks tanpa bimbingan ahli.
Memanfaatkan hasil pembelajaran dan penguasaan pengetahuan/keahlian teknis dalam mengembangkan/memperbaiki/menyempurnakan sistem/pola kerja/produk.
Level 3
Mengombinasikan beberapa hal dalam bidang pengetahuan/keahlian teknis yang dimililki untuk melaksanakan pekerjaan.
Membagi pengetahuan/keahlian teknis yang dimiliki pada orang lain.
Aktif memperbaharui/mengembangkan dan menerapkan pengetahuan/keahlian teknis bagi kepentingan organisas.
Level 2
Dapat mengenali masalah sederhana dalam pekerjaan dan dapat menetapkan solusi dengan memanfaatkan pengetahuan/keahlian teknis dasar yang dimiliki, dengan bantuan orang lain.
Menyadari adanya kebutuhan untuk mengembangkan pengetahuan/keahlian teknis.
Level 1
Menguasai pengetahuan/keahlian teknis dasar sesuai dengan tuntutan pekerjaan.
Masih membutuhkan arahan maupun perintah pimpinan/membutuhkan bimbingan untuk menyelesaikan tugas terntentu pada situasi tertentu.

Tingkat Pendidikan dan Diklat Pejabat Perguruan Tinggi


Level
Tingkat Pendidikan Minimal
Lulus Diklat (Setara)
Level 6
S3
Lemhannas/ PIM I
Level 5
S3
PIM I
Level 4
S3
PIM II
Level 3
S2
PIM III
Level 2
S1
PIM IV
Level 1
S1
Prajab

Thursday, 26 October 2017

PRIBUMI, SUMPAH PEMUDA DAN TANTANGAN KAUM TERPELAJAR


Indopos, 26 Oktober 2017


Belum lama ini, kita semua digaduhkan oleh idiom pribumi yang disampaikan dalam pidato perdana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Pandangan masyarakat menjadi terbelah, ada yang pro dan ada yang kontra. Dalam iklim demokrasi, hadirnya pro dan kontra itu sesungguhnya merupakan hal yang lazim terjadi.

Semua perbedaan pandangan itu sepatutnya dapat dilihat sebagai sebuah dinamika dari kehidupan berdemokrasi. Bukan sebaliknya, perbedaan cara pandang dalam memaknai kata pribumi itu justru terus digoreng sebagai komoditas politik yang bertujuan destruktif.

Tanpa hendak mempersoalkan lebih jauh soal kata pribumi tersebut, kita harusnya bisa berkaca pada sebuah sejarah besar bangsa ini. Marilah kita mengingat kembali bagaimana kaum-kaum muda terpelajar pada 1928 mampu mengikrarkan dirinya sebagai satu tanah air, bangsa dan bahasa bernama Indonesia. Sejarah pun mencatat, ikrar itu sebagai Sumpah Pemuda yang selalu kita peringati setiap 28 Oktober. Sebagai penggagas Kongres Pemuda pada saat itu adalah Perhimpunan Pelajar-pelajar Indonesia, termasuk di dalamnya pemuda-pemudi dari Jong Java, Jong Soematranen Bond, Jong Bataks Bond, Jong Islamieten Bond, Pemoeda Indonesia, Jong Celebes, Jong Ambon, dan Pemoeda Kaoem Betawi.

Lahirnya peristiwa Sumpah Pemuda itu sesungguhnya menegaskan bahwa keragaman perbedaan yang dimiliki bangsa ini justru mampu dijadikan sebagai perekat untuk melawan penjajah. Sebagai bangsa yang dianugerahi dengan kekayaan 1.340 suku bangsa (BPS, 2010), perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan. Filosofi itulah yang kemudian kita kenal sebagai Bhinneka Tunggal Ika.

Penyebab Perbedaan
Namun harus diakui untuk menerima perbedaan itu bukanlah hal mudah. Selepas Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 dan berlanjut pada Pilkada DKI Jakarta, polarisasi pandangan dan sikap dalam kehidupan bermasyarakat di negeri ini menjadi semakin tampak garis demarkasinya antara pihak pro dan kontra. Melihat kondisi yang ada sekarang maka sesungguhnya kita tengah bergerak mundur, jauh melebihi 89 tahun silam yang menjadi salah satu tonggak sejarah bersatunya rakyat atas nama Indonesia yang diwujudkan dalam Sumpah Pemuda.

Lantas pertanyaan pun mengemuka, mengapa polarisasi perbedaan-perbedaan ini menjadi begitu mudah meruncing pada masa kini? Dari sekian banyak faktor, penulis meyakini ketimpangan pendidikan di negeri ini menjadi salah satu penyebab utama, selain juga faktor ketimpangan ekonomi.

Mengutip hasil penelitian Programme for International Student Assessment (PISA) 2012 diungkapkan bahwa budaya literasi Indonesia ternyata masih tertinggal untuk kawasan Asia Tenggara. Posisi Indonesia tertinggal jauh dibandingkan dengan negeri jiran seperti Singapura dan Malaysia. Rendahnya budaya literasi ini diperkuat dengan temuan Pusat Data dan Statistik Kemendikbud 2015 yang mengungkap angka buta huruf Indonesia mencapai 5.984.075 orang.

Rendahnya kemampuan literasi itu pada ujungnya berdampak pula pada kualitas pendidikan negeri ini. Mengutip artikel dari laman Deutsche Welle (Februari, 2017) diperlihatkan bahwa secara umum kualitas pendidikan Indonesia masih berada di bawah Palestina, Samoa dan Mongolia. Hanya sebanyak 44 persen penduduk Indonesia yang menuntaskan pendidikan menengah. Sementara, 11 persen murid gagal menuntaskan pendidikan alias keluar dari sekolah.

Data Kemristekdikti juga mengungkapkan pada 2016 jumlah mahasiswa di Indonesia yang terdata hanya ada sekitar 5,3 juta jiwa. Bila dihitung terhadap populasi penduduk berusia 19-30 tahun, angka partisipasi kasar (APK) itu baru ada sekitar 23 persen saja. Idealnya, untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia unggul (SDM), APK harus sebesar 30 persen atau jumlah mahasiswa idealnya adalah sebanyak 6,9 juta jiwa. (Cahyono, 2016).

Inilah tantangan besar sekaligus potret suram yang dimiliki oleh bangsa yang telah mereguk kemerdekaannya selama 72 tahun. Ketika kualitas pendidikan dan budaya literasi masyarakatnya masih sangat rendah maka adanya perbedaan-perbedaan itu akan menjadi sangat rentan untuk menimbulkan gesekan yang kelak dapat berujung pada lahirnya konflik horisontal. Tentunya, hal semacam itu sangat tidak kita harapkan terjadi di negeri yang kita cintai ini.

Tanggung jawab Kaum Terpelajar
Lalu apa saja yang bisa diperbuat untuk mengantisipasi kemungkinan buruk tersebut? Bukankah tahun depan akan menjadi tahun yang berat buat masyarakat yang tengah berada dalam polarisasi kepentingan? Penulis yakin tahun 2018 dipastikan akan semakin banyak lagi intrik-intrik politik yang lebih menghebohkan jelang Pilpres 2019. Boleh jadi, dikotomi yang mengusik persatuan negeri ini tak hanya persoalan seperti kata pribumi atau penegasan Saya Indonesia atau Saya Pancasila saja.

Di sinilah tanggung jawab dari kelompok terpelajar. Walau secara populasi jumlah mereka tak banyak namun sejarah selalu mencatat bahwa perubahan besar itu justru selalu digerakkan oleh kelompok menengah yang terpelajar. Bukti itu sudah berwujud nyata ketika kaum terpelajar di negeri ini menyatukan tekadnya dalam ikrar Sumpah Pemuda pada 1928. Di saat potensi gesekan akan terus meningkat di hari-hari mendatang maka kaum terpelajar harusnya bisa menempatkan dirinya sebagai kelompok yang mampu merekatkan. 

Dalam upaya merekatkan kesatuan tersebut, sikap kritis tentunya harus tetap dijaga. Tanpa adanya kritik maka di sanalah kemunduran besar buat demokrasi. Namun demikian, kritik-kritik yang dilahirkan itu muaranya harus tetap konstruktif sebagai bentuk tanggung jawab intelektual dalam mengawal pemerintahan ini menuju jalan yang terbaik. Sebaliknya, ketika para kaum terpelajar ini menyampaikan kritik maka pemerintah jangan melihatnya sebagai sebuah bentuk kebencian, melainkan harus menyikapinya sebagai sebuah penyemangat untuk membantu roda pemerintah berjalan lebih baik.

Maka sudah sewajarnya kalau momentum Sumpah Pemuda ini menjadi pelecut langkah bagi para kaum terpelajar di negeri ini untuk lebih menempatkan dirinya sebagai perekat kesatuan bangsa Indonesia melalui pemikiran, gagasan, dan tindakan nyata. Marilah kita semaikan darma untuk mengabdikan diri pada masyarakat dengan lebih banyak lagi mengaktualisasikan riset yang dapat memberi kemaslahatan masyarakat.

Sekaranglah waktunya para kaum terpelajar untuk berbuat nyata karena tantangan di masa mendatang di negeri ini akan semakin besar. Rasanya akan menjadi dosa besar jika para kaum terpelajar tak mampu menyemaikan kebaikan yang dapat merekatkan bangsa ini untuk menjadi bangsa yang maju di kemudian hari. (*)

Saturday, 19 August 2017

INDONESIA KERJA BERSAMA


Indopos, 19 Agustus 2017


Tak terasa, negeri ini telah melewati perjalanan 72 tahun kemerdekaannya. Sepatutnya,  rentang waktu ini sudah cukup untuk mengantarkan negeri ini menjadi lebih baik. Tapi benarkah negeri ini sudah benar-benar menjadi lebih baik sebagaimana dicita-citakan para founding parent negeri ini?.

Sesungguhnya, pertanyaan kontemplatif semacam ini selalu saja berulang setiap kali Indonesia merayakan hari kemerdekaannya. Sayangnya, hingga 72 tahun perjalanan negeri ini merdeka, pertanyaan semacam itu selalu saja layak untuk disampaikan. Khusus perayaan kemerdekaan tahun ini yang mengusung tema besar "Indonesia Kerja Bersama" rasanya pantas untuk mempertanyakan perihal kebersamaan dan kerukunan yang ada di negeri berpopulasi 250 juta jiwa lebih ini.

Dalam realitas sosial masyarakat perkotaan, kebersamaan menjadi kata yang terasa asing untuk diimplementasikan dalam keseharian pada masa kini. Fenomena yang muncul dari penduduk perkotaan adanya indikasi kebanggaan dengan identitas kehidupan individualisme ala Barat. Nilai-nilai luhur kebersamaan yang tercermin melalui semangat gotong-royong menjadi hal yang terasa langka.

Kelangkaan nilai itu menjadi semakin kuat ketika kita hidup di lingkungan perumahan elite di kota-kota besar seperti Jakarta. Fakta yang kerap ditemukan adalah cukup banyak di antara para warga penghuni perumahan-perumahan elite itu yang hidup berdampingan tanpa pernah mengenal para tetangganya. Semuanya sudah dianggap sebagai kelaziman bagi masyarakat kota. Inilah tanda yang nyata atas terjadinya degradasi kebersamaan yang tengah menggerus identitas ke-Indonesia-an, khususnya di masyarakat perkotaan pada masa kini. Mengapa kebersamaan itu disebut sebagai identitas Indonesia? Jika menengok pada sila kelima di dalam Pancasila, sesungguhnya sudah ditegaskan bahwa bangsa ini tumbuh atas dasar kebersamaan dan gotong-royong.

Lalu dalam skala yang lebih luas lagi, ancaman nilai kebersamaan ini dapat pula dilihat dari munculnya kesenjangan ekonomi yang begitu besar di negeri ini. Berdasarkan laporan Global Wealth Report pada 2016 yang dibuat oleh Credit Suisse’s, Indonesia tercatat sebagai negara peringkat keempat paling timpang di dunia. Dari data tersebut memperlihatkan bahwa 1 persen orang terkaya di Indonesia itu menguasai 49,3 persen kekayaan nasional.

Adanya ketimpangan ekonomi ini sesungguhnya menjadi masalah sangat serius untuk bisa membangun tumbuhnya kebersamaan di antara anak bangsa. Bagaimana mungkin kebersamaan itu akan bisa tumbuh jika penguasaan ekonomi negeri ini ternyata hanya dikuasai oleh segelintir orang saja? Pertanyaan pun mengemuka, mungkinkah keadilan bisa tercipta ketika ketimpangan itu semakin besar? Pesimisme semacam ini tentunya sangat berbahaya jika tidak bisa dikelola secara baik.

Dan sesungguhnya, sinyal-sinyal semakin merapuhnya semangat kebersamaan akibat dari tingginya kesenjangan ekonomi ini sudah mulai tampak dalam beberapa waktu belakangan ini. Sentimen-sentimen rasial dan kesukuan yang mengarah pada dikotomi-dikotomi yang mengancam integrasi kehidupan berbangsa seakan menjadi isu yang paling mudah untuk diproduksi dalam merespons kesenjangan tersebut. Sentimen-sentimen rasial dan kesukuan itu kemudian semakin meluas setelah direproduksi secara masif lewat media sosial. Dikotomi semacam anti-Cina atau pribumi versus non pribumi menjadi santapan paling bombastis untuk melemahkan kebersamaan di antara anak bangsa.

Inilah bentuk kemunduran kehidupan berbangsa yang semakin hari semakin jelas terlihat di depan kita. Padahal jika membuka lembaran sejarah, keberagaman yang kemudian dibungkus menjadi slogan Bhineka Tunggal Ika itu, sesungguhnya menjadi salah satu pilar utama berdirinya Indonesia 72 tahun silam.

Merawat Kebersamaan
Lantas di tengah ancaman untuk menggerogoti semangat kebersamaan antaranak bangsa di negeri ini maka sudah sewajarnya pemerintah dan masyarakat mengambil peran lebih nyata dalam menumbuhkan dan merawat kebersamaan. Sebagai pengelola negara, pemerintah sudah seharusnya mampu mendorong terciptanya pemerataan ekonomi. Ini menjadi hal yang wajib dilakukan jika ingin merawat kebersamaan itu tetap lestari di negeri ini.

Sentralisasi pembangunan yang selama ini masih berorientasi pada konsep pembangunan Jawa sentris sudah seharusnya diselaraskan dengan semangat otonomi daerah. Untuk hal ini, regulasi-regulasi di daerah maupun pusat yang selama ini masih menghambat proses implementasi paket kebijakan ekonomi sudah seharusnya segera diinventarisasi dan dicarikan solusinya. Untuk pemerataan pembangunan tentunya tak lagi tepat jika hanya sekedar memunculkan wacana untuk memindahkan ibu kota ke luar Jakarta.

Namun hal yang lebih utama adalah bagaimana dana dari pemerintah itu bisa melahirkan pemerataan pembangunan infrastruktur di daerah. Inilah yang menjadi kata kunci untuk dapat menstimulasi dan menggeliatkan aktifitas bisnis di daerah. Asumsinya ketika geliat bisnis di daerah itu semakin membaik maka daya pikat orang untuk tidak menuju Jakarta akan semakin berkurang.

Apabila hal semacam ini bisa diwujudkan maka di sanalah bentuk nyata dalam mendefenisikan sila kelima Pancasila 'Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia' dalam konteks kekinian. Artinya, untuk mengimplementasikan Pancasila pada masa kini sangat diperlukan kearifan pemahaman yang bersifat kontekstual dan kekinian.

Pancasila sudah saatnya untuk tidak lagi ditempatkan sebagai doktrin tanpa implementasi. Begitu juga, sudah sepatutnya untuk tidak membungkus jargon-jargon Pancasila itu sebagai alat politik jangka pendek saja. Pancasila sebagai way of life bangsa ini sudah sepatutnya ditempatkan sebagai landasan untuk menjawab tantangan zaman yang semakin berubah.

Penulis sangat percaya jika nilai-nilai yang terkandung di dalam butir sila kelima Pancasila yang kemudian dikontekstualkan dengan zaman serta diperkuat dengan adanya kesungguhan dari semua elemen bangsa untuk mengimplementasikannya ke dalam kehidupan bernegara dan berbangsa maka di sanalah kita dapat merawat kebersamaan untuk membawa Indonesia menjadi lebih maju. Sudah siapkah kita untuk memulai perubahan cara pandang dan sikap itu di saat Indonesia sudah menginjak usia 72 tahun merdeka?. (*)

Thursday, 1 June 2017

MEMBUMIKAN PANCASILA DENGAN BUDAYA MALU


Republika, 1 Juni 2017


Kabar tak sedap menyergap publik pada penghujung pekan ini. Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) serta auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperlihatkan masih banyaknya 'para tikus' yang menggerogoti kesejahteraan bangsa di negeri ini. Jauh hari sebelumnya, kita dibuat mengelus dada saat mendengar kasus megakorupsi e-KTP telah melibatkan sejumlah pejabat tinggi negara.

Tidak hanya kabar seputar korupsi saja yang mengoyak rasa kebangsaan anak negeri. Belum lama ini, kita juga mendengar kabar persoalan ancaman disintegrasi sebagai buntut dari kegaduhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Jelas terdengar adanya keinginan atau ancaman dari sekelompok pihak di Papua dan Minahasa yang menyatakan diri ingin berpisah setelah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinyatakan bersalah atas perkara penistaan agama.

Sejalan dengan kegaduhan pilkada DKI tersebut, opini bangsa dibuat pula terbelah ke dalam dua kutub yang saling berhadap-hadapan. Lantas sebagai saudara sebangsa dan se-Tanah Air, kita dibenturkan dengan munculnya dikotomi terhadap makna Kebnekaan, anti-NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) serta radikalisme. Bahkan terjadinya ledakan bom bunuh diri di Kampung Melayu pada pertengahan pekan kemarin menjadi tanda bahwa gerakan radikalisme masih menjadi ancaman serius buat Indonesia.

Sesungguhnya, beragam persoalan yang telah muncul itu tak boleh dianggap remeh. Pemerintah sudah saatnya bersikap tegas namun tetap mengayomi. Pernyataan 'gebuk' yang disampaikan secara lisan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengindikasikan keinginan pemerintah untuk bersikap tegas dalam mengatasi persoalan-persoalan kebangsaan yang sekarang bermunculan.

Namun perlu diingat juga, pada masa keterbukaan seperti sekarang, mengejawantahkan kata 'gebuk' dari Presiden Jokowi itu tentunya tak bisa diartikan dengan membenarkan lahirnya tindakan-tindakan represif ala Orde Baru. Sebaliknya, kata 'gebuk' itu seharusnya bisa dimaknai sebagai bentuk refleksi diri kebangsaan. Bukankah persoalan korupsi, ancaman disintegrasi, dan radikalisme itu bisa diatasi jika seluruh anak negeri ini bersepakat untuk menanamkan ulang nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila yang dijadikan sebagai common platform dalam kehidupan bernegara?

Di sinilah tantangan besarnya. Pendekatan yang sekarang ini dimunculkan untuk merevitalisasi Pancasila dengan kondisi kekiniaan ternyata masih sebatas sebagai jargon-jargon politik yang tak membumi. Padahal Bung Karno dalam pidato politiknya pada sidang BPUPKI 1 Juni 1945 secara jelas menyebutkan Indonesia didirikan atas sebuah dasar Kebangsaan, mulai dari ujung Aceh sampai Irian. Bung Karno juga menegaskan bahwa negara Indonesia bukanlah satu negara untuk satu orang atau satu golongan namun Indonesia didirikan semua buat semua yang direpresentasikan melalui permusyawaratan. Selanjutnya, Bung Karno menyatakan di dalam Indonesia merdeka itu tak boleh ada kemiskinan serta menegaskan bahwa Indonesia berdiri atas dasar prinsip Ketuhanan.

Gagasan-gagasan Bung Karno itulah yang sepatutnya kita renungkan kembali untuk menjawab beragam persoalan masa kini. Semangat kebangsaan yang disampaikan Bung Karno itu merupakan solusi terhadap persoalan ancaman disintegrasi bangsa. Kemudian, penegasan Bung Karno bahwa Indonesia sebagai negara merdeka tak boleh ada yang miskin sesungguhnya menjadi tantangan besar untuk memerangi korupsi yang sesungguhnya menjadi penyebab masih lahirnya kemiskinan di negeri ini. Lalu prinsip ketuhanan itu sekaligus juga menjadi jawaban terhadap masih bermunculannya pemahaman radikal.

Menghadirkan malu
Lantas darimana harus dimulai upaya untuk membumikan nilai-nilai Pancasila yang agung tersebut? Meminjam pernyataan Plato bahwa budi pekerti yang tinggi adalah rasa malu terhadap diri sendiri. Artinya, menanamkan rasa malu untuk berbuat kesalahan menjadi hal paling utama untuk menanamkan nilai-nilai yang termaktub di dalam Pancasila.

Untuk melihat keteladanan bersikap malu ini sebenarnya kita bisa mencontoh pada masyarakat Jepang. Di Jepang menjadi sebuah aib besar jika seorang pejabat negara melakukan praktek korupsi. Saat seorang pejabat negara itu baru saja disebutkan namanya sebagai pihak terduga, maka para pejabat publik itu langsung meletakkan jabatannya. Darimana sikap gentlement semacam itu tumbuh? Jawabnya sederhana: mereka memiliki budaya malu yang sudah mengakar!

Lantas bagaimana dengan pejabat publik di negeri ini? Budaya malu inilah yang sebenarnya masih belum mengakar di Indonesia. Tentunya, untuk menumbuhkan budaya malu itu tak hanya terbatas pada pejabat publik saja namun sudah seharusnya dilakukan juga oleh setiap individu-individu yang ada di negeri ini.

Penulis percaya filosofi Plato yang menganjurkan rasa malu terhadap diri sendiri itu bisa menjadi solusi ampuh untuk mengantarkan Indonesia menjadi negara besar di kemudian hari. Untuk menumbuhkan budaya malu itu, institusi pendidikan sebenarnya memiliki peran cukup penting dan strategis.

Sebagai insititusi yang harusnya belum terkontaminasi oleh pragmatisme kepentingan, lembaga pendidikan harusnya bisa mengelaborasikan ke dalam proses pengajaran yang dikaitkan dengan persoalan-persoalan kontemporer. Artinya, proses pengajaran nilai itu bukan lagi bersifat text book yang bersifat monologis. Proses penanaman nilai ini sepatutnya didorong untuk melahirkan diskursus-diskursus kritis yang bersifat kekinian.

Setelah hadir di ruang-ruang pendidikan, budaya malu ini harusnya di-support juga oleh para pemegang otoritas untuk berani menghadirkan keteladanan bersikap malu layaknya para pemimpin di Jepang. Budaya malu inilah yang harusnya digebuk lebih keras lagi oleh Jokowi karena hal inilah yang paling fundamental untuk ditumbuhkan di Indonesia.

Rasanya, tak boleh ada kata impossible dan menyerah untuk berani berbuat kebaikan. Penulis percaya, menanamkan budaya malu ini sebenarnya menjadi salah satu cara membumikan Pancasila sebagai way of life sekaligus common platform buat kehidupan berbangsa yang lebih baik di negeri ini.

Tuesday, 2 May 2017

DENGAN ILMU KITA MENUJU KEMULIAAN


Republika, 2 May 2017


Mendekati 72 tahun Indonesia merdeka, kalimat yang pernah didengungkan Ki Hajar Dewantara rasanya masih sangat menggelitik hati. Bapak Pendidikan Indonesia itu telah mengingatkan kepada kita semua bahwa untuk meraih kemuliaan sebuah bangsa hanya dapat dilakukan dengan memperkaya ilmu dan meningkatan mutu pendidikan. Pertanyaan pun muncul bagaimana dengan potret pendidikan Indonesia sekarang?

Pertanyaan semacam itu tampaknya sudah menjadi template setiap kali Indonesia memeringati Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei. Walau sudah berulang kali disampaikan, sayangnya setiap tahun pula kita melihat fakta bahwa kualitas mutu pendidikan Indonesia masih belum bisa move on dari fakta-fakta minor.

Data Indeks Pendidikan UNESCO 2016 menunjukkan bahwa saat ini Indonesia berada di posisi 108 dunia dengan skor 0,603. Secara umum, data itu menunjukkan bahwa kualitas pendidikan Indonesia masih di bawah Palestina, Samoa dan Mongolia. Data itu juga memperlihatkan bahwa hanya ada sebanyak 44 persen penduduk Indonesia yang menuntaskan pendidikan menengah. Sementara, 11 persen murid gagal menuntaskan pendidikan alias keluar dari sekolah sebelum dinyatakan lulus (DW, 2017).

Dalam analisis Laporan Pembangunan Manusia 2016, Badan PBB Urusan Pembangunan (UNDP) memperlihatkan Indeks Pembangunan Manusia Indonesia (IPM) ternyata mengalami penurunan 18,2 persen dibanding tahun sebelumnya bila memperhitungkan indikator kesenjangan pendidikan dan harapan hidup saat lahir di Indonesia.

Lantas mengapa potret pendidikan negeri ini tak mampu melakukan rebound dalam urusan kualitas? Salah satu faktor penghambatnya adalah jumlah tenaga pengajar negeri ini yang masih kurang diperhatikan. Utamanya, tenaga pengajar di level pendidikan tinggi. Mengutip berita dari laman Tirto (Maret, 2017), di Indonesia sekarang ini memiliki 134 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 4.225 perguruan tinggi swasta dengan jumlah dosen total mencapai 230.633 orang. Dari jumlah tersebut, tenaga pengajar berstatus lulusan S-1 (strata-1) ada sekitar 53.031 orang (22,99 persen). Sedangkan untuk tingkat S2 sekitar 134.522 (58,33 persen), dan S3 baru ada 26.199 (11,36 persen).

Khusus jumlah tenaga pengajar bergelar doktor di Indonesia ini ternyata mengalami pertumbuhan yang sangat lambat. Sepanjang rentang waktu lima tahun terakhir, jumlah tenaga pengajar bergelar doktor ini tak lebih dari 10 persen. Angka tersebut masih di bawah target 20 persen yang dicanangkan oleh pemerintah.

Lalu jika dikomparasi, dari setiap satu juta penduduk di Indonesia ternyata hanya ada 143 penduduk bergelar doktor. Perbandingan itu sangat jauh jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga yang berada di kawasan Asia. Malaysia bahkan sudah sulit ditandingi oleh Indonesia. Padahal, negeri Jiran itu pada dekade 1980-an sangat banyak mengirimkan para pelajarnya untuk menimba ilmu di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia.

Kini, Malaysia sudah jauh meninggalkan Indonesia. Rasio doktor di Malaysia saat ini adalah dari satu juta penduduknya terdapat 509 doktor. Sementara India, negara dengan jumlah penduduk terbesar kedua di dunia, memiliki komparasi 1.410 doktor dalam setiap satu juta penduduknya. Dari komparasi itu terlihat Indonesia masih belum terlalu serius untuk meningkatkan mutu dan kompotensi para pengajar di level perguruan tinggi.

Permasalahan lain yang membuat sektor pendidikan di Indonesia ini tak kunjung membaik berkaitan juga dengan pemerataan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia. Hingga kini, institusi pendidikan terbaik masih terpusat di Pulau Jawa. Kondisi ini memang tak bisa disalahkan karena sepanjang Indonesia merdeka, fokus pembangunan masih bersifat Jawasentris.

Di masa mendatang, masalah pemerataan kualitas pendidikan ini harus lebih difokuskan dan dicarikan solusi terbaiknya. Lembaga-lembaga institusi pendidikan di Jawa mungkin bisa didorong untuk melakukan riset-riset unggulan dengan melibatkan perguruan tinggi di luar Jawa. Model sinergi semacam ini bisa direalisasikan dengan melakukan riset di luar Jawa. Harapannya, dengan kolaborasi riset semacam ini akan semakin mempercepat akselerasi peningkatan mutu tenaga pengajar maupun mutu pendidikan di daerah.

Sementara itu, pemerintah sudah sepatutnya untuk lebih konsisten menjalankan amanat konstitusi UUD 1945, terutama dalam pengalokasian 20 persen dana pendidikan yang berasal dari APBN. 
Sejauh ini, jumlah anggaran terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, anggaran pendidikan pada tahun anggaran 2014 mencapai Rp 371,2 triliun. Setelah itu, secara berturut-turut, nominalnya meningkat menjadi Rp 404 triliun (2015) dan Rp 419,2 triliun (2016). Namun pada tahun ini jumlah anggaran pendidikan menurun menjadi Rp 416,1 triliun.

Alokasi anggaran pendidikan itu sejauh ini dilakukan melalui tiga jalur. Pertama, melalui belanja pemerintah pusat. Penggunannya digunakan antara lain untuk penyediaan beasiswa untuk siswa/mahasiswa kurang mampu, rehabilitasi ruang kelas, pembangunan unit sekolah baru dan ruang kelas baru serta pembangunan prasarana pendukung dan pemberian tunjangan profesi guru.

Kedua, melalui transfer ke daerah antara lain untuk gaji pendidik, tambahan penghasilan guru pegawai negeri sipil daerah, dan bantuan operasional sekolah (BOS). Ketiga, melalui pengeluaran pembiayaan yang disebut Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) yang terdiri atas dana abadi pendidikan dan dana cadangan pendidikan. 

Terlepas dari mekanisme pengalokasian anggaran tadi, kita semua harus tetap mencermati apakah sistem pendidikan nasional sebagaimana amanat UU telah terlaksana dengan baik? Untuk mengetahuinya, kita bisa mengacu kepada hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) terhadap sejumlah indikator pendidikan pada kurun waktu 2014 hingga 2016. Salah satunya pada angka partisipasi kasar (APK).

APK untuk SD/MI meningkat pada 2014 (108,78) dan 2015 (109,94), namun menurun setahun kemudian (2016 109,20). APK SMP/MTs juga menunjukkan peningkatan dan penurunan yang sama dengan APK SD/MI (2014 88,43, 2015 90,63, dan 2016 89,98). Kemudian APK SMA/MA terus meningkat pada kurun waktu tersebut (2014 73,95, 2015 77,39, dan 2016 80,44). Sementara APK perguruan tinggi 2015 (20,89) menurun dari 2014 (25,76), akan tetapi meningkat kembali pada 2016 (23,44).

APK ini merupakan indikator yang kerap digunakan untuk mengukur keberhasilan program pembangunan pendidikan. Namun demikian sebenarnya masih banyak pekerjaan rumah, terutama di bidang pendidikan dasar yang meliputi tingkat SD/MI. Nominal 109,20 persen per 2016 menunjukkan masih ada 9,20 persen dari penduduk yang tidak berusia 7-12 tahun bersekolah di SD/MI. Jumlah ini tentunya tidak sedikit.

Jadi, dengan segala ragam persoalan yang masih membelit dunia pendidikan negeri ini maka sudah sepatutnya semua pihak bisa saling bersinergi untuk memperbaiki masalah. Mindset sektoral sudah saatnya dipupus untuk membawa negeri ini menuju arah yang lebih baik. Untuk menggapainya, rasanya sektor pendidikan itu harus dibenahi oleh kita semua.