Standar Kompetensi Pejabat di lingkungan Perguruan
Tinggi diperlukan untuk:
- Sebagai dasar pemetaan kompetensi pejabat yang dibutuhkan Perguruan Tinggi,
- Dalam rangka menjamin obyektifitas
dan kualitas pengangkatan pejabat dalam jabatan guna menjamin keberhasilan pelaksanaan
tugas jabatan secara profesional, efektif dan efisien,
- Memperjelas arah rekrutmen,
- Pengembangan pola karir, serta
- Sistem pendidikan dan pelatihan
pegawai/pejabat,
Pengangkatan pejabat di lingkungan Perguruan Tinggi dilaksanakan
berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja,
dan jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan itu serta syarat obyektif
lainnya tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras, atau golongan.
Kompetensi merupakan karakteristik dasar individu dan
kemampuan (capability) yang dimiliki
oleh seorang pejabat
berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku yang diperlukan dalam
pelaksanaan tugas jabatannya, sehingga dapat melaksanakan tugasnya secara
profesional, efektif, dan efisien.
Standar Kompetensi Pejabat di Lingkungan Perguruan Tinggi dibangun dari visi, misi,
budaya organisasi, grand strategy,
dan kebijakan Perguruan Tinggi.
Tujuan
Tujuan disusunnya Standar Kompetensi Pejabat di Lingkungan Perguruan Tinggi, yaitu:
- Sebagai salah satu pedoman bagi
pengelolaan Modal Manusia (Human Capital)
di lingkungan Perguruan Tinggi;
- Sebagai dasar pemetaan kompetensi pejabat yang dibutuhkan Perguruan Tinggi;
- Menjamin obyektifitas dan kualitas
pengangkatan pejabat guna
mewujudkan organisasi Perguruan Tinggi yang bersih dan berwibawa;
- Menjamin keberhasilan pelaksanaan tugas
jabatan secara profesional, efektif dan efisien; dan
- Memperjelas arah rekrutmen, pengembangan
pola karir, serta sistem pendidikan dan pelatihan
pejabat dan pegawai.
Ruang Lingkup
Standar Kompetensi Pejabat di lingkungan Perguruan Tinggi menjabarkan kompetensi
yang harus dimiliki pejabat Perguruan Tinggi.
Kompetensi Inti (Core Competency).
Kompetensi Inti (Core
Competency) merupakan kompetensi inti suatu organisasi yang membedakan
dengan organisasi lain, yang dibangun dari visi misi, nilai, dan budaya
organisasi Perguruan Tinggi.
Kompetensi Inti (Core
Competency) wajib dimiliki seluruh pejabat Perguruan Tinggi di
seluruh unit kerja dari level terendah hingga tertinggi.
Kompetensi Peran (Role Competency).
Kompetensi Peran (Role
Competency) merupakan kompetensi yang dibangun atas dasar peran pejabat Perguruan Tinggi, yaitu Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Fungsional.
Pengertian
- Jabatan adalah kedudukan yang
menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang Pejabat dalam suatu satuan kerja organisasi Perguruan
Tinggi.
- Jabatan menunjukkan tugas, tanggung
jawab, wewenang, dan hak seorang pejabat dalam rangka memimpin suatu satuan organisasi Perguruan
Tinggi.
- Pejabat yang dimaksud di sini adalah sebagai
berikut:
Level 6
|
Rektor
|
Level 5
|
Wakil
Rektor
|
Level 4
|
Dekan
Fakultas/Direktur Sekolah Pascasarjana/Wakil Direktur/Kepala LP2MK
|
Level 3
|
Kepala
Biro/Wakil Dekan/Kepala UPT/Kepala Sekretariat
|
Level 2
|
Kepala
Program Studi/Kepala Jurusan/Kepala Laboratorium/Kepala Bagian
|
Level 1
|
Sekretaris/Kepala
Sub Bagian/Tenaga Administrasi
|
Kompetensi Inti (Core Competency)
Kompetensi Inti (Core
Competency) terdiri dari 11 (sebelas) kompetensi, yaitu:
- Orientasi pada Pelayanan Pelanggan (Customer Service Orientation)
- Integritas (Integrity)
- Orientasi Berprestasi (Achievement Orientation)
- Komitmen pada Kualitas (Quality Commitment)
- Disiplin (Discipline)
- Kerjasama (Teamwork) dan Kemitraan (Partnership)
- Pemikiran Analitis (Analytical Thinking)
- Pembelajaran Berkelanjutan (Continuous Learning)
- Inovasi (Innovation)
- Dampak dan Pengaruh (Impact and Influence)
- Pencarian Informasi (Information Seeking)
Orientasi pada Pelayanan Pelanggan (Customer Service Orientation)
Orientasi pada Pelayanan Pelanggan (Customer Service Orientation) adalah kemampuan untuk melayani
dengan mengandalkan profesionalisme yang dimiliki atas dasar misi organisasi
yang diemban untuk mendapatkan kepuasan, kepercayaan, dan pengakuan dari
pelanggan (internal dan eksternal).
Orientasi pada Pelayanan Pelanggan (Customer Service Orientation) dibagi menjadi 6 (enam) level,
sebagai berikut:
Level 6
|
Mendukung optimalisasi/peningkatan pelayanan dalam
menjalankan misi organisasi sehingga terbangun kepuasan, kepercayaan, dan
pengakuan pelanggan.
|
Level 5
|
Menyusun program peningkatan
kepuasan/kepercayaan/pengakuan pelanggan dengan menggunakan hasil kajian.
Menetapkan target layanan pada setiap fungsi
orgaisasi dalam rangka peningkatan kepuasan/kepercayaan/pengakuan pelanggan.
|
Level 4
|
Menyesuaikan latar belakang/ budaya/bisnis/kondisi
pelanggan dalam menentukan aktivitas layanan yang spesifik dan tepat sasaran.
Memberikan alternatif solusi terhadap pelanggan.
Menggunakan pendekatan yang sistematis dalam
memantau, mengevaluasi, dan mengukur tingkat kepuasan/kepercayaan/pengakuan
pelanggan.
|
Level 3
|
Mengambil tanggung jawab sesuai kewenangan yang
dimiliki untuk menyelesaikan tugas/masalah pelayanan.
Memelihara komunikasi 2 (dua) arah yang jelas tentang
harapan kedua belah pihak untukmengetahui kepuasan pelanggan (misal mengecek
kesesuaian layanan dengan kebutuhan/menerima kritikan/menggali masukan).
Memprediksi dan mengantisipasi masalah pelayanan yang
berpeluang muncul.
|
Level 2
|
Peka dalam mengenali kondisi, kebutuhan/kesulitan
pelanggan.
Menindaklanjuti kebutuhan/permintaan/kesulitan pelanggan
dengan cepat dan tepat, berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Menginformasikan situasi terkini atas penanganan masalah
pelanggan.
|
Level 1
|
Melayani pelanggan secara formal dalam waktu kerja.
|
Integritas (Integrity)
Integritas (Integrity)
adalah berkomitmen menegakkan profesionalisme yang menunjang prinsip
objektivitas dan nilai integritas melalui tindakan yang konsisten dengan nilai,
kode etik profesi, dan peraturan organisasi dalam menjalankan visi dan misi
organisasi untuk mendapatkan kepercayaan dan pengakuan dari masyarakat luas,
nasional, dan internasional.
Integritas (Integrity) dibagi menjadi 6 (enam) level,
sebagai berikut:
Level 6
|
Mengembangkan budaya integritas agara terwujud
landasan yang kuat dalam menjalankan misi organisasi dengan mengakui,
menghargai, serta mendukung integritas dan komitmen yang ditampilkan semua
komponen organisasi.
|
Level 5
|
Berani mempertanggungjawabkan tindakan/keputusan
profesionalisme tidak populer demi mengutamakan perlindungan pada keamanan
dan keselamatan masyarakat luas.
|
Level 4
|
Menindaklanjuti suatu penyimpangan dengan menegakkan
aturan organisasi secara adil dan konsisten.
Berani mempertanggungjawabkan tindakan/keputusan
profesionalisme meski dalam situasi sulit atau mendapatkan tekanan.
|
Level 3
|
Menjelaskan/mengajak/menghimbau/mengingatkan orang
lain untuk bertindak konsisten dengan nilai, kode etik profesi/jabatan/prinsip
profesionalisme/kebijakan organisasi.
Konsisten dalam bertindak objektif dengan tidak
memihak kepentingan tertentu.
Berkomitmen untuk tidak menyalahgunakan kewenangan
bagi kepentingan pribadi.
Menginformasikan tindak penyimpangan pada pihak yang
berwenang untuk ditindaklanjuti.
|
Level 2
|
Bertindak sesuai nilai, kode etik
profesi/jabatan/prinsip profesionalisme/kebijakan organisasi (misal menjaga
rahasia organisasi).
Bertindak objektif berdasarkan fakta/riset/pengujian/penilaian/bukti
ilmiah yang ada.
Berani menyampaikan pandangan dan prinsip yang
diyakini benar pada orang lain.
Memastikan kesesuaian antara sikap/pekerjaan dengan
nilai/kode etik profesi/kebijakan organisasi untuk menghindari penyimpangan.
|
Level 1
|
Menepati janji, bersedia mengakui kesalahan dan
menerima kritik.
|
Orientasi Berprestasi (Achievement Orientation)
Orientasi Berprestasi (Achievement
Orientation) adalah dorongan untuk melakukan segenap upaya dalam mencapai
hasil terbaik dengan mengacu pada standar yang ditetapkan organisasi dan atau
yang melekat pada tugas pokok dan fungsi yang diemban. Kemauan dan kemampuan
untuk bekerja lebih baik, dengan mempertimbangkan sumber daya yang tersedia.
Orientasi Berprestasi (Achievement
Orientation) dibagi menjadi 6 (enam) level, sebagai berikut:
Level 6
|
Menetapkan target dan sasaran organisasi yang semakin
tinggi, dengan menjamin percepatan pencapaian strategi jangka panjang.
|
Level 5
|
Merumuskan program kerja dalam rangka mencapai target
dan sasaran organisasi dengan menggunakan kajian yang komprehensif, akurat,
dan terkini.
Mempertimbangkan kondisi dan kesiapan unit kerja lain
dalam perumusan program kerja.
|
Level 4
|
Tertantang untuk mencapai target yang lebih baik
dengan menggunakan standar institusi sejenis dalam dunia internasional sebagai
perbandingan.
Menetapkan target kerja yang lebih spesifik dengan
parameter keberhasilan yang terukur, yang dirumuskan secara operasional dengan
menggunakan pendekatan yang baru/berbeda/alternatif.
Mempertimbangkan aspek risiko dan manfaat dalam
mengalokasikan pemanfaatan sumber daya.
|
Level 3
|
Menetapkan target pribadi yang realistis dan
menantang dengan menggunakan target standar/tupoksi sebagai acuan.
Optimalisasi pemanfaatan sumber daya (dengan sumber
daya terbatas tetap mampu mencapai
target standar maupun dengan sumber daya yang memadai, mampu mencapai target
yang melebihi standar).
|
Level 2
|
Memiliki dorongan untuk memaksimalkan upaya demi
mencapai hasil terbaik.
Mencari informasi dan memahami tentang target dan
parameter prestasi kerja yang harus dicapai.
Bertindak secara terarah untuk mempersiapkan sumber
daya dan sarana kerja untuk merealisasikan pencapaian target.
|
Level 1
|
Bersemangat dalam menjalankan aktivitas kerja.
Bekerja sesuai dengan instruksi (dorongan eksternal).
Bekerja dengan hasil yang standar.
|
Komitmen pada Kualitas (Quality Commitment)
Komitmen pada Kualitas (Quality
Commitment) adalah komitmen untuk bekerja lebih baik demi mencapai hasil
yang semakin berkualitas. Kepedulian/ketaatan/kepatuhan terhadap
keteraturan prosedur untuk menjamin
penerapan sistem manajemen mutu. Kualitas dalam hal ini mencakup segala
parameter yang dipersyaratkan dalam sistem manajemen mutu yang dilakukan secara
cepat, tepat, akurat, dan profesional.
Komitmen pada Kualitas (Quality
Commitment) dibagi menjadi 6 (enam) level, sebagai berikut:
Level 6
|
Berkomitmen menetapkan target kualitas yang semakin
baik, dengan tetap konsisten mendukung penerapan sistem manajemen mutu berupa
kebijakan yang menjamin percepatan pemenuhan sarana kerja yang berkualitas
dan sumber daya manusia memiliki kapabilitas dan kompetensi yang semakin
unggul.
Memberikan pengakuan dan penghargaan atas konsistensi
dan komitmen dari komponen organisasi yang telah menjalankan sistem manajemen
mutu.
|
Level 5
|
Merumuskan program yang spesifik, untuk mempercepat
pemenuhan sarana kerja yang berkualitas dan peningkatan
kapabilitas/kompetensi sumber daya manusia dalam merealisasikan pencapaian
kualitas yang semakin baik.
Memastikan konsistensi dari penerapan sistem
manajemen mutu melalui pola pengawasan yang terpadu.
|
Level 4
|
Mengevaluasi pencapaian kualitas, ketersediaan sarana
kerja, dan sumber daya manusia.
Mendefinisikan kriteria yang terperinci dan yang
diperlukan untuk merealisasikan pencapaian kualitas yang semakin baik,
meliputi sarana kerja dan sumber daya manusia.
Merancang/memperbaiki/mengembangkan/menyempurnakan prosedur baru atau
yang sudah ada berdasarkan hasil evaluasi penerapan prosedur di lapangan.
|
Level 3
|
Berkomitmen pada kualitas dengan mengoptimalkan
sumber daya (misal dalam keterbatasan sumber daya tetap dapat mempertahankan
kualitas), mengarahkan orang lain agar mengerti pentingnya prosedur dijalankan
dan agar peduli kualitas.
Melakukan supervisi pada proses kerja untuk
memastikan bahwa orang lain menjalankan prosedur dan memastikan telah
terpenuhinya seluruh parameter kualitas yang ditentukan.
Mampu mengidentifikasi kelemahan suatu prosedur/SOP
berdasarkan penerapan di lapangan untuk menjamin kepatuhan individu pada
prosedur.
|
Level 2
|
Berkomitmen mentaati prosedur dan memaksimalkan upaya
untuk demi mencapai hasil kerja berkualitas.
Mencari informasi dan memahami tentang target dan
parameter kualitas dan hasil kerja yag ditentukan.
Mempersiapkan sumber daya dan sarana kerja dan
bekerja secara terarah untuk merealisasikan pencapaian kualitas.
Memeriksa ulang hasil kerjanya sendiri untuk
mendeteksi kesalahan sejak dini dan memperbaikinya.
Memastikan kesesuaian antara pekerjaan sendiri dengan
prosedur untuk menghindari kekuranglengkapan prosedur.
|
Level 1
|
Memperhatikan dan menyiapkan kelengkapan sarana
penunjang kerja.
Sudah memperhatikan dan mentaati aturan maupun
prosedur namun masih membutuhkan kontrol dari atasan.
|
Disiplin (Dicipline)
Disiplin (Dicipline)
adalah kesanggupan pejabat di lingkungan Perguruan Tinggi untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang
ditentukan dalam peraturan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak
ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.
Disiplin (Dicipline)
dibagi menjadi 6 (enam) level, sebagai berikut:
Level 6
|
Selalu mentaati peraturan dan atau
peraturan/ketentuan kedinasan yang berlaku.
Selalu bersikap sopan santun.
|
Level 5
|
Pada umumnya mentaati peraturan dan atau peraturan
kedinasan yang berlaku.
Pada umumnya mentaati peraturan kedinasan yang
diberikan oleh atasan yang berwenang dengan sebaik-baiknya.
Adakalanya tidak masuk kerja atau terlambat masuk
kerja atau lebih cepat pulang dari waktu jam kerja yang ditentukan tanpa
alasan yang sah, tetapi tidak lebih dari 40 (empat puluh) jam kerja dalam waktu 1 (satu) tahun.
Pada umumnya bersikap sopan santun.
|
Level 4
|
Karena kurang pengetahuan adakalanya mengabaikan
ketentuan peraturan dan atau peraturan kedinasan, tetapi tidak menimbulkan
kerugian negara atau dinas.
Pada umumnya menaati perintah kedinasan yang diberikan oleh atasan yang
berwenang.
Adakalanya tidak masuk kerja atau terlambat masuk
kerja atau lebih cepat pulang dari waktu jam kerja yang ditentukan tanpa
alasan yang sah, tetapi tidak lebih dari 80 (delapan puluh) jam kerja dalam
waktu 1 (satu) tahun.
Adakalanya kurang bersikap sopan santun.
|
Level 3
|
Adakalanya mengabaikan peraturan dan atau perintah
kedinasan yang berlaku.
Adakalanya salah melaksanakan perintah kedinasan yang
diberikan oleh atasan yang berwenang.
Adakalanya tidak masuk kerja atau terlambat masuk
kerja dan atau lebih cepat pulang dari waktu yang ditentukan tanpa alasan
yang sah, tetapi tidak lebih dari 120 (seratus dua puluh) jam kerja dalam
waktu 1 (satu) tahun.
Kurang bersikap sopan santun.
|
Level 2
|
Sering mengabaikan peraturan dan atau perintah
kedinasan yang berlaku.
Sering tidak masuk kerja atau tidak masuk kerja dan
atau lebih cepat pulang dari waktu yang ditentukan tanpa alasan yang sah,
tetapi tidak lebih dari 120 (seratus dua puluh) jam kerja dalam waktu 1
(satu) tahun.
|
Level 1
|
Sering mengabaikan peraturan dan atau perintah
kedinasan yang berlaku.
Sering tidak masuk kerja atau tidak masuk kerja dan
atau lebih cepat pulang dari waktu yang ditentukan tanpa alasan yang sah,
lebih dari 120 (seratus dua puluh) jam kerja dalam waktu 1 (satu) tahun.
|
Kerjasama dan Kemitraan (Teamwork and Partnership)
Kerjasama (Teamwork)
adalah berkontribusi dan berkolaborasi secara sinergis dan disertai dengan komitmen
untuk mencapai sasaran kelompok yang berorientasi pada kepentingan organisasi.
Kemitraan (Partnership)
adalah mengenali, menjalin, dan mengoptimalkan hubungan kemitraan yang bernilai
strategis, mencakup lembaga dan kelompok industri domestik maupun internasional,
jaringan global, serta pemerintahan dalam negeri maupun asing.
Kerjasama dan Kemitraan (Teamwork
and Partnership) dibagi menjadi 6 (enam) level, sebagai berikut:
Level 6
|
Menciptakan kesempatan/peluang dan mendorong
perluasan/ percepatan
pencapaian sasaran organisasi melalui hubungan kemitraan yang bernilai
strategis.
Memiliki kontak dengan tokoh/pihak kunci di dalam dan
luar negeri serta mendayagunakan hubungan kemitraan tersebut.
|
Level 5
|
Mengefektifkan forum koordinasi lintas fungsi dengan semangat
kerjasama dan keterbukaan.
Mempromosikan citra/reputasi kelompok dan organisasi
untuk mendapatkan kepercayaan dari berbagai pihak.
Mengamankan/mempersiapkan implementasi kebijakan
organisasi maupun pemerintah yang berpotensi menimbulkan konflik yang dapat
mengganggu hubungan kemitraan maupun menghambat pencapaian tujuan.
|
Level 4
|
Mengkolaborasikan beberapa kelompok yang memiliki
beragam fungsi dan kepentingan yang berbeda untuk membangun suatu kesepakatan
maupun untuk bersinergi dalam menyelesaikan tugas.
Membangun lingkungan kerja yang terbuka dengan
menghargai gagasan/partisipasi/hasil kerja dari anggota kelompok.
Memantapkan/mengoptimalkan kerjasama kemitraan untuk
kepentingan organisasi.
|
Level 3
|
Membangun komitmen dengan memberdayakan orang lain
dan menumbuhkan rasa memiliki dalam semangat kebersamaan (misalnya
memotivasi, memberitahu, menghimbau, menyadarkan, dan menjelaskan peran orang
lain agar aktif berpartisipasi).
Mengupayakan/memfasilitasi penyelesaian konflik
dengan mengutamakan kepentingan organisasi diatas kepentingan individu maupun
kelompok.
Mencari/menjajagi peluang kerjasama kemitraan yang
mendukung penyelesaian tugas.
|
Level 2
|
Melakukan pendekatan dan berkolaborasi dengan orang
lain atau kelompok untuk menyelesaikan masalah/tugas.
Bersikap saling percaya, terbuka, menghargai,
mendukung, dan memberi semangat agar tercipta suasana kerja yang kondusif.
|
Level 1
|
Melakukan fungsi dan tugasnya secara efektif karena
menyadari bahwa tugasnya mendukung pencapaian sasaran kelompok. Membagi informasi
yang relevan dan bermanfaat.
Menjalankan komitmen yang disepakati.
|
Pemikiran Analitis (Analytical Thinking)
Pemikiran Analitis (Analytical
Thinking) adalah kemampuan melakukan proses analisis terhadap masalah atau
situasi meliputi proses mengidentifikasi masalah/situasi, mengelola informasi,
dan mengidentifikasi alternatif solusi yang tepat.
Pemikiran Analitis (Analytical
Thinking) dibagi menjadi 6 (enam) level, sebagai berikut:
Level 6
|
Melakukan
pengambilan keputusan strategik dengan mempertimbangkan dampak bagi
organisasi berdasarkan analisis yang telah dikaji sebelumnya.
|
Level 5
|
Mampu
memecahkan masalah yang bersifat kompleks dalam skala lebih luas yang
melibatkan lintas fungsi dan organisasi.
Mampu
mengevaluasi/mengkaji berbagai solusi.
|
Level 4
|
Menetapkan
solusi dengan menggunakan pertimbangan dari berbagai sudut pandang atau dari
berbagai aspek (biaya, regulasi, sumber daya lain, faktor internal/eksternal,
dll).
Menetapkan
langkah antisipasi terhadap hambatan yang akan muncul.
|
Level 3
|
Mengenali
hubungan majemuk/berantai (A>B>C>D).
Menganalisis
beberapa faktor yang mempengaruhi dan yang menyebabkan terjadinya masalah.
|
Level 2
|
Menguraikan masalah menjadi bagian yang lebih kecil.
Dapat mengenali hubungan sebab dan akibat pada suatu
masalah.
Menentukan pola kecenderungan atau gambaran umum
suatu masalah.
|
Level 1
|
Memahami instruksi dan tuntutan dalam tugasnya.
Dapat mengenali adanya masalah yang sederhana/sesuatu
yang kurang/aneh/berbeda di lingkup kerja.
|
Pembelajaran
Berkelanjutan (Continuous Learning)
Pembelajaran
Berkelanjutan (Continuous Learning)
adalah kesediaan untuk menggali kebutuhan pembelajaran dalam diri.
Mengembangkan proses/sistem pembelajaran yang berkelanjutan untuk memenuhi
tuntutan perubahan dalam lingkup kerja sesuai dengan misi dan sasaran
organisasi berupa peningkatan kompetensi, kapabilitas insani yang unggul.
Pembelajaran
Berkelanjutan (Continuous Learning)
dibagi menjadi 6 (enam) level, sebagai berikut:
Level 6
|
Menetapkan
target yang terukur terhadap misi Perguruan Tinggi sebagai organisasi
pembelajar.
Membangun
budaya pembelajaran berkelanjutan pada seluruh komponen individu dalam
organisasi.
|
Level 5
|
Membangun
sistem pembelajaran yang berkelanjutan yang terintegerasi dengan program
pengembangan pegawai dalam organisasi baik yang mencakup kompetensi teknis
maupun non teknis (meliputi metode, implementasi, parameter keberhasilan,
evaluasi).
|
Level 4
|
Mengevaluasi
metode pembelajaran yang selama ini diterapkan.
Mengusulkan
metode/materi program pembelajaran berdasarkan kajian feasibilitas dari
berbagai sumber.
|
Level 3
|
Membantu/mendukung
orang lain serta mengkondisikan linkungan kerja agar proses pembelajaran
berlangsung secara terus menerus.
Mengidentifikasi
kekuatan dan kebutuhan pengembangan orang lain sebagai pertimbangan dalam
menciptakan metode pembelajaran di lingkup kerja.
|
Level 2
|
Mengidentifikasi
kebutuhan pembelajaran dalam diri berdasarkan aspek yang perlu
dipertimbangkan.
Secara
mandiri proaktif mencari dan menggunakan sarana/sumber pembelajaran (misal searching internet, membacara artikel,
journal, bertanya/mengamati pada orang yang menguasai) dan menerapkan dalam
proses kerja.
Berinisiatif
mengajukan permintaan untuk mengikuti program pembelajaran.
|
Level 1
|
Bersedia
mengikuti penugasan untuk mempelajari sesuatu.
Ingin
tahu tentang sesuatu yang terkait dengan pekerjaannya.
|
Inovasi
(Innovation)
Inovasi
(Innovation) adalah kemampuan untuk
melakukan pembaharuan/perbaikan sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi terkini, dinamika kondisi global (faktor ekonomi, sosial, kesehatan,
iklim, dll) serta tuntutan pihak eksternal (pelanggan, masyarakat, lembaga,
organisasi, pemerintah). Inovasi ini mencakup pembaruan metode dan sarana
kerja, layanan, dan kebijakan.
Inovasi
(Innovation) dibagi menjadi 6 (enam)
level, sebagai berikut:
Level 6
|
Mendukung
percepatan pelaksanaan inovasi, misalnya mengeluarkan kebijakan pemberlakuan
standar sistem kerja baru, kebijakan kerja sama di dalam dan luar negeri.
Membangun
budaya inovatif pada seluruh komponen individu dalam organisasi (misal
mensyaratkan inovasi sebagai salah satu pendekatan/metode dalam mencapai
sasaran strategik organisasi, di setiap kesempatan selalu mendengungkan
pentingnya inovasi, selalu menayakan inovasi yang telagh dicapai).
|
Level 5
|
Dalam
merumuskan rancangan pencapaian sasaran organisasi selalu berorientasi pada
pendekatan yang inovatif.
Merancang
sistem/media/sarana yang dapat mewadahi proses berkembangnya inovasi sebagai
suatu budaya di seluruh komponen oraganisasi.
|
Level 4
|
Mendukung
dan menindaklanjuti realisasi rumusan inovasi/ perbaikan/pembaruan.
Merumuskan
secara operasional perencanaan inovasi agar mudah diimplementasikan pihak
lain.
|
Level 3
|
Mengevaluasi
metode kerja, sarana kerja maupun kebijakan yang ada.
Berinisiatif
melakukan analisis/kajian tentang suatu kondisi global/tuntutan phak
eksternal/masalah/peluang, yang menghasilkan solusi/pendekatan/gagasan yang
baru/inovatif.
|
Level 2
|
Mempertanyakan
metode kerja yang selama ini digunakan/ diberlakukan.
Kritis
mengenali peluang maupun tuntutan dari eksternal untuk dikembangkan dalam
suatu pembaharuan.
Mencari/mencoba
cara maupun sarana alternatif/baru/berbeda, dengan memanfaatkan perkembangan
ilmu pengetahuan atau teknologi terkini dalam menyelesaikan masalah atau
tugas.
|
Level 1
|
Terbuka/berpikir
positif untuk menerima/menjalankan ide baru atau ide yang berbeda.
|
Dampak
dan Pengaruh (Impact and Influence)
Dampak
dan Pengaruh (Impact and Influence)
adalah kemampuan mempresentasikan sesuatu, mempengaruhi, meyakinkan, membujuk,
memberi dampak pada pihak lain agar mendukung keyakitan dan mengikuti pandangan
dan mengubah perilaku dengan menyertakan alasan, data, fakta, argumentasi,
serta melalui pendekatan tertentu baik dalam forum informal maupun formal.
Pihak lain adalah individu, rekan, pimpinan, mitra kerja, pelanggan,
masyarakat, instansi atau institusi/lembaga lain. Forum informal dan formal
meliputi kegiatan konsultasi, diskusi, presentasi, rapat kerja, penyuluhan,
koordinasi antar unit, termasuk program komunikasi, informasi, dan edukasi.
Dampak
dan Pengaruh (Impact and Influence)
dibagi menjadi 6 (enam) level, sebagai berikut:
Level 6
|
Menggunakan
strategi mempengaruhi yang lebih beragam seperti membentuk koalisi dan atau
membangun hubungan di belakang layar untuk suatu tujuan.
Mengambil
keputusan untuk menyampaikan atau menahan informasi demi mendapatkan efek
spesifik, dengan mempertimbangkan kepentingan dan perlindungan masyarakat.
Membangun
budaya organisasi yang mengakomodasi keterbukaan komunikasi.
Mendukung
percepatan terciptanya sistem komunikasi dan informasi yang terpadu di
berbagai lintas fungsi dan seluruh komponen organisasi.
|
Level 5
|
Mengenali
pihak yang membuat keputusan/kebijakan dan menggunakan pendekatan yang tepat
untuk mencapai hasil yang diinginkan.
Dapat
menggunakan pengaruh tidak langsung untuk mencapai hasil yang diinginkan
berupa perubahan tindakan, mengikuti pandangan, persetujuan, kesepatkatan,
dll.
Pengaruh
tidak langsung dapat berupa menghadirkan tenaga ahli, memberdayakan tokoh
kunci, melibatkan beberapa pihak A>B>C untuk memberi pengaruh pada
pihak lain.
Bertindak
sebagai mediator yang mampu memfasilitasi dan menjembatani komunikasi lintas
fungsi dalam organisasi maupun dengan instansi/unit lain.
|
Level 4
|
Mempengaruhi pihak lain dengan menggunakan pendekatan
tertentu yang disesuaikan dengan karakter, kondisi, dan lingkungan.
Menetapkan langkah untuk mengantisipasi terhadap
respon/tanggapan dari pihak lain.
Menggunakan pendekatan yang tepat dalam berkomunikasi
berdasarkan karakter, kondisi, dan lingkungan.
Dapat berbicara atas nama/sebagai representasi dari
organisasi pada pihak eksternal.
|
Level 3
|
Meyakinkan
pihak lain dengan menggunakan beberapa tindakan/cara/langkah yang memadukan
beberapa penjelasan/ argumentasi/prosedur/contoh/alasan logis/data yang
relevan.
Menyampaikan/menampilkan
topik secara sistematis yang merupakan integrasi dari sejumlah data dan fakta
dalam suatu analisa.
Dapat
beralih menggunakan alternatif argumentasi ketika suatu argumentasi
sebelumnya tidak berfungsi/kurang berhasil meyakinkan pihak lain.
|
Level 2
|
Mempengaruhi
pihak lain secara langsung dengan menyertakan penjelasan atau argumentasi
berupa prosedur/aturan/contoh/alasan logis/data yang relevan baik dalam forum
informal maupun formal.
|
Level 1
|
Menampilkan
diri secara positif sehingga mendapatkan kesan baik atau respek dari pihak
lain.
Memberi/membagi
informasi yang dimiliki/yang dibutuhkan pihak lain untuk menjadikan pihak
lain mengerti.
|
Pencarian
Informasi (Information Seeking)
Pencarian
Informasi (Information Seeking)
adalah cara untuk mengetahui segala sesuatu menyangkut tugas atau masalah, yang
diperoleh dari beberapa sumber dan melalui beberapa metode sehingga diperoleh
informasi yang memadai dan akurat guna menetapkan solusi dan mengambil
keputusan.
Pencarian
Informasi (Information Seeking) dibagi
menjadi 6 (enam) level, sebagai berikut:
Level 6
|
Memanfaatkan
networking organisasi di dalam dan
luar negeri untuk mendapatkan informasi yang spesifik.
Menciptakan
sistem sendiri, memiliki sistem atau kebiasaan yang dikembangkan sendiri
untuk mendapatkan informasi secara berkesinambungan (management by walking around, pertemuan informal secara periodik,
pertemuan formal, kedekatan personal).
|
Level 5
|
Menggunakan
kewenangan dari struktur organisasi formal untuk menyelenggarakan suatu forum
yang melibatkan berbagai pihak terkait (internal dan eksternal) sebagai media
untuk mengumpulkan informasi.
Menetapkan
informasi tertentu dari setiap pihak dengan mempertimbangkan aspek politik,
sosial, teknolgi, industri.
|
Level 4
|
Mengidentifikasi
pihak tertentu yang dapat memberikan informasi spesifik.
Menggunakan
metode yang lebih sistematis, terukur dan komprehensif untuk mendapatkan
informasi yang lebih luas, misalnya riset dari referensi, analisis pustaka,
kuisioner, penelitian.
|
Level 3
|
Menggunakan
pendekatan tertentu untuk mendapatkan informasi yang lebih terperinci,
mendalam, dan spesifik (menelusuri akar masalah, sesuatu yang tersembunyi di
balik isue yang ada, motif, latar belakang, sudut pandang tertentu).
Dapat
menggunakan strategi/cara tertentu untuk mendapatkan informasi ketika
menghadapi kendala (misal pihak yang sulit/menolak memberikan informasi).
|
Level 2
|
Menggali
atau mengumpulkan data/laporan/informasi tambahan dari beberapa sumber atau
di luar sumber yang tersedia dari pihak utama dan pihak pendukung.
Memastikan
keakuratan data melalui proses verifikasi/ klarifikasi/konfirmasi/observasi/memeriksa/membandingkan.
|
Level 1
|
Mencari
informasi dari sumber yang tersedia (membaca prosedur yang ada).
Bertanya
pada narasumber yang ada/saling terkait.
Hanya
menerima data/informasi dari pihak lain.
|
Kompetensi Peran (Role Copetency)
Manajerial
Kepemimpinan
Kelompok (Team Leadership)
Kepemimpinan
Kelompok (Team Leadership) adalah
kemampuan berperan sebagai pemimpin, yang meliputi tindakan mendelegasikan
tugas, mengarahkan aktivitas orang lain, membangun lingkungan kerja yang
efektif dan mengembangkan orang lain, demi pencapaian sasaran organisasi.
Kepemimpinan dalam hal ini juga termasuk mempelopori dan mengelola perubahan
serta memberikan inspirasi dan menggerakkan orang lain untuk merealisasikan
visi misi organisasi.
Kepemimpinan
Kelompok (Team Leadership) dibagi
menjadi 6 (enam) level, sebagai berikut:
Level 6
|
Menumbuhkan
antusiasme dan komitmen semua orang untuk merealisasikan visi misi
organisasi.
Menggunakan
pendelegasian tugas-tugas strategis sebagai bentuk proses kaderisasi untuk
mempersiapkan suksesi organisasi di masa mendatang.
Mempimpin
perubahan dan menjadi panutan/role
model bagi orang lain, yang tercermin dari keberanian untuk mengambil
langkah besar bagi kepentingan organisasi yang berorientasi jangka panjang.
|
Level 5
|
Pendelegasian
tugasnya selalu mengarah pada tindakan menyelaraskan, mengendalikan, dan
menjamin keseimbangan kinerja antar fungsi.
Memberikan
dukungan dan memastikan terpenuhinya kebutuhan/sarana kerja untuk percepatan
pencapaian sasaran.
Memahami
dan menggunakan kondisi, situasi, perasaan, concern, motivasi, dan sasaran pribadi bawahan sebagai salah satu
pertimbangan dalam memberikan pengarahan dan penugasan.
Memberi
masukan mengenai arah dan strategi pada perubahan yang akan ditempuh dengan
mempertimbangkan aspek risiko dan manfaat.
|
Level 4
|
Menggunakan
berbagai pendekatan korektif dan evaluatif dalam rangka memperbaiki kualitas
proses dan hasil kerja dan atau mengupayakan tindakan preventif untuk
mencegah terjadinya kesalahan, pelanggaran dan penyimpangan kerja.
Mengintegrasikan/mengkoordinasikan
aktivitas unit kerja di bawahnya, termasuk mengoptimalkan pemanfaatan seluruh
sumber daya yang ada untuk mencapai sasaran tugas.
Mengimplementasikan
dan meonitor efektivitas program pengembangan.
Bertindak
nyata dalam mempelopori, mempengaruhi, dan mengarahkan pandangan serta
perilaku orang lain untuk mewujudkan visi misi dan mencapai sasaran
organisasi.
|
Level 3
|
Mendelegasikan
tugas pada anggota kelompok dengan target yang terukur dan mempertimbangkan
kelebihan/kelemahan/ kemampuan masing-masing disertai dengan arahan yang
jelas.
Menempatkan
diri secara tepat, baik untuk memimpin, mendampingi, berpartisipasi,
mengarahkan maupun untuk memotivasi anggota kelompok.
Mengenali
kelebihan dan kekurangan bawahan secara lebih mendalam, sebagai dasar dalam
melakukan tindakan pengembangan (salah satunya melalui coaching, counseling, training, dan penugasan).
Mengidentifikasi
area yang memerlukan perubahan.
|
Level 2
|
Memberikan
arahan pada orang lain/anggota kelompok hanya jika diperlukan.
Memastikan
pencapaian kinerja diri sendiri.
Memberikan
perlakuan yang sama pada setiap orang/anggota kelompok.
|
Level 1
|
Mendelegasikan
tugas anggota kelompok tanpa mempertimbangkan kemampuan masing-masing/tanpa
disertai target.
|
Pemikiran Konseptual (Conceptual
Thinking)
Pemikiran
Konseptual (Conceptual Thinking)
adalah kemampuan memikirkan suatu pola dan membuat suatu konsep/pendekatan
dalam rangka menetapkan solusi atau merumuskan suatu langkah.
Pemikiran
Konseptual (Conceptual Thinking)
dibagi menjadi 6 (enam) level, sebagai berikut:
Level 6
|
Melakukan
pengambilan keputusan strategik dengan mempertimbangkan dampak bagi
organisasi berdasarkan analisis yang telah dikaji sebelumnya.
Memiliki
suatu konsep jelas dalam merealisasikan sasaran strategi organisasi.
|
Level 5
|
Mampu
mengevaluasi/mengkaji berbagai solusi.
Menggunakan
pengetahuan, pengalaman, teori, wawasan, serta hasil benchmark sebagai kajian dalam merumuskan konsep kebijakan atau
konsep rencana.
|
Level 4
|
Menetapkan
langkah antisipasi terhadap hambatan yang akan muncul.
Memikirkan
konsep baru yang berbeda dari aternaitf solusi yang tersedia, dengan cara
memodifikasi beberapa cara yang sudah ada/cara baru yang berfungsi sebagai
pembanding, pelengkap, atau penyempurna.
|
Level 3
|
Menganalisis
beberapa faktor yang mempengaruhi dan yang menyebabkan terjadinya masalah,
sebagai dasar dalam menetapkan alternatif solusi dan risiko yang akan muncul.
Dapat
mengaitkan antara pola kecenderungan/gambaran umum dengan solusi.
|
Level 2
|
Menentukan
pola kecenderungan atau gambaran umum suatu masalah.
Menentukan
solusi dengan mengacu pada ketentuan kerja yang berlaku/SOP/petunjuk
pelaksanaan.
|
Level 1
|
Dapat
mengenali adanya masalah yang sederhana/sesuatu yang kurang/aneh/berbeda di
lingkup kerja.
Menggunakan
pemikiran yang sederhana, seperti menggunakan/ memanfaatkan pengalaman
sebelumnya.
|
Perencanaan,
Pengorganisasian, dan Pengawasan (Planning,
Organizing, and Controlling)
Perencanaan,
Pengorganisasian, dan Pengawasan (Planning,
Organizing, and Controlling) adalah kemampuan untuk menentukan sasaran yang
hendak dicapai dengan menyusun rencana kegiatan dengan mengalokasikan sejumlah
sumber daya, memantapkan rencana, serta memantau tugas untuk mencapai sasaran
organisasi.
Perencanaan,
Pengorganisasian, dan Pengawasan (Planning,
Organizing, and Controlling) dibagi menjadi 6 (enam) level, sebagai
berikut:
Level 6
|
Menggunakan
pendekatan sistematis untuk menyusun pendekatan sistematis untuk menyusun
rencana dan mengintegrasikannya ke dalam suatu rancangan sasaran strategik
yang terkonsolidasi.
Menjabarkan
sasaran strategik organisasi, dalam suatu target kerja yang spesifik,
terukur, menantang, dan realistis.
Menciptakan
strategi masa depan dengan menggunakan indikator performance organisasi, sering adanya perubahan dan kecenderungan
yang terjadi pada aspek, sosial, ekonomi, budaya, dan politik.
|
Level 5
|
Merumuskan
rencana kerja yang mengacu pada kajian dan penjabaran target berupa kriteria/parameter
keberhasilan.
Berkoordiansi
dengan berbagai fungsi kerja pada organisasi dalam tahap perencanaan,
pelaksanaan, dan pengawasan.
Mengembangkan/menerapkan
sistem pengendalian yang terkonsolidasi dalam memastikan pencapaian sasaran
organisasi.
Menggunakan
kajian tertentu sebagai dasar dalam mengusulkan arah/sasaran/rencana
organisasi yang komprehensif.
|
Level 4
|
Menyusun
program kerja berdasarkan kriteria/parameter keberhasilan yang harus dicapai.
Berkoodinasi
dengan unit kerja lain untuk memantepkan rencana ke dalam pelaksanaan program
kerja.
Melakukan
evaluasi terhadap efisiensi dan efektivitas program kerja.
Dapat
menjalankan peran/fungsi sebagai pengelola sekaligus sebagai
pengendali/pengontrol di lingkup tugasnya, misal menindaklanjuti
eveluasi/laporan suatu tugas, atau mengambil tindakan efektif terhadap
pelaksanaan tugas yang tidak sesuai rencana melalui pertimbangan yang matang.
|
Level 3
|
Merencanakan
tugas dalam suatu langkah operasional yang sistematis dalam kerangka waktu
yang jelas, termasuk di dalamnya mengalokasikan sejumlah sumber daya.
Mengorganisasikan
pelaksanaan kegiatan di lingkup unit kerja yang melibatkan pihak lain untuk
disesuaikan dengan perencanaan kerja yang ada.
Memonitor
proses untuk disesuaikan dengan rencana dan digunakan untuk evaluasi
sederhana pada proses dan hasil kerja.
|
Level 2
|
Membuat
perencanaan sederhana yang bersifat rutin untuk menyelesaikan tugas individu
serta dapat menetapkan beberapa prioritas.
Memeriksa
hasil kerja pribadi.
|
Level 1
|
Bekerja
sesuai rutinitas.
|
Fungsional
Penguasaan/Keahlian
Spesialis (Specialist Expertise)
Penguasaan/Keahlian
Spesialis (Specialist Expertise)
adalah kemampuan untuk menguasai, menerapkan, mengembangkan, dan membagikan
pengetahuan/keahlian teknis yang terkait dengan tuntutan pekerjaan.
Penguasaan/Keahlian
Spesialis (Specialist Expertise)
dibagi menjadi 6 (enam) level, sebagai berikut:
Level 6
|
Menjadi
narasumber dalam bidang pengetahuan/keahlian tertentu oleh pihak eksternal.
Mampu
memanfaatkan keahliannya dengan menggunakan konsep baru untuk mempengaruhi
dan mengoptimalkan efektivitas organisasi.
|
Level 5
|
Dapat
diandalkan dalam menangani setiap persoalan yang menuntut pengetahuan/keahlian
teknis dan dijadikan acuan oleh orang lain.
Menuangkan
dan menyebarluaskan hasil pembelajaran dan pengetahuan/keahlian teknis yang
dimiliki.
Mampu
menjabarkan kompleksitas bidang yang dikuasai sehingga dapat mudah dipahami
oleh orang lain.
|
Level 4
|
Menjadi
narasumber dalam bidang pengetahuan/keahlian teknis tertentu.
Mampu
menyelesaikan masalah di bidang keahliannya dengan menerpakan pengetahuan/keahlian
teknis yang kompleks tanpa bimbingan ahli.
Memanfaatkan
hasil pembelajaran dan penguasaan pengetahuan/keahlian teknis dalam
mengembangkan/memperbaiki/menyempurnakan sistem/pola kerja/produk.
|
Level 3
|
Mengombinasikan
beberapa hal dalam bidang pengetahuan/keahlian teknis yang dimililki untuk
melaksanakan pekerjaan.
Membagi
pengetahuan/keahlian teknis yang dimiliki pada orang lain.
Aktif
memperbaharui/mengembangkan dan menerapkan pengetahuan/keahlian teknis bagi
kepentingan organisas.
|
Level 2
|
Dapat
mengenali masalah sederhana dalam pekerjaan dan dapat menetapkan solusi
dengan memanfaatkan pengetahuan/keahlian teknis dasar yang dimiliki, dengan
bantuan orang lain.
Menyadari
adanya kebutuhan untuk mengembangkan pengetahuan/keahlian teknis.
|
Level 1
|
Menguasai
pengetahuan/keahlian teknis dasar sesuai dengan tuntutan pekerjaan.
Masih
membutuhkan arahan maupun perintah pimpinan/membutuhkan bimbingan untuk menyelesaikan
tugas terntentu pada situasi tertentu.
|
Tingkat Pendidikan dan Diklat Pejabat Perguruan Tinggi
Level
|
Tingkat
Pendidikan Minimal
|
Lulus Diklat
(Setara)
|
Level 6
|
S3
|
Lemhannas/ PIM I
|
Level 5
|
S3
|
PIM I
|
Level 4
|
S3
|
PIM II
|
Level 3
|
S2
|
PIM III
|
Level 2
|
S1
|
PIM IV
|
Level 1
|
S1
|
Prajab
|
No comments:
Post a Comment