Saturday, 21 April 2018

PELUANG DAN TANTANGAN PENDIDIKAN TINGGI INDONESIA DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0


Orasi Ilmiah Universitas Sangga Buana Bandung, 21 April 2018


Tiada yang menampik kalau laju perkembangan industri dan teknologi telah bergerak begitu pesat di dunia. Klaus Schwab, seorang ekonom asal Jerman yang juga menjadi pendiri Forum Ekonomi Dunia, menggambarkan saat ini dunia tengah memasuki revolusi industri generasi keempat (Fourth Industrial Revolution, 4IR). Dalam buku berjudul The Fourth Industrial Revolution (2017), ia menulis revolusi generasi keempat ditandai dengan munculnya superkomputer, robot pintar, kendaraan tanpa pengemudi, editing genetik dan perkembangan neuroteknologi yang memungkinkan manusia untuk lebih mengoptimalkan fungsi otak. 4IR telah menemukan pola baru ketika disruptif teknologi hadir begitu cepat dan mengancam keberadaan perusahaan-perusahaan incumbent yang telah mapan. 

Pada era 4IR ini, ukuran besar perusahaan tidak menjadi jaminan. Kunci keberhasilan untuk meraih prestasi dengan cepat adalah kelincahan dan kecepatan perusahaan dalam merespons tantangan. Ini ditunjukkan oleh Uber. Aplikasi berbasis teknologi ini telah membuktikan ancamannya yang nyata kepada para pelaku industri transportasi di seluruh dunia. Contoh lainnya Airbnb yang mengancam pemain-pemain utama di industri jasa pariwisata. Sekali lagi semua itu membuktikan bahwa yang cepat dapat memangsa yang lambat, bukan yang besar memangsa yang kecil. Untuk itu, sudah sewajarnya perusahaan-perusahaan masa kini harus lebih peka dan responsif untuk melakukan instrospeksi diri. 

Lantas, apakah pergeseran itu hanya dialami pada perusahaan-perusahaan berorientasi bisnis saja? Sesungguhnya, perubahan yang didorong oleh inovasi dalam sains dan teknologi itu bisa juga terjadi di dunia pendidikan, khususnya pendidikan tinggi. Negara-negara maju, yang selama ini menjadi pusat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, telah menyadari perubahan tersebut. Kondisi itu tentunya perlu disikapi juga pada sistem pendidikan tinggi di Indonesia. Perubahan disruptif—menjungkirbalikkan sistem yang berlaku hingga akhirnya terjadi perubahan mendasar – tak boleh diabaikan. Artinya, perguruan tinggi pun tak lepas dari ancaman disrupted bila tidak segera melakukan perubahan dan menyesuaikan peranannya di dunia pendidikan. 

Perubahan itu tentunya tidak bisa dipisahkan dengan pergeseran perilaku masyarakat yang kian adaptif terhadap perkembangan teknologi. Untuk itu, perguruan tinggi harus bisa mengantisipasinya. Dalam hal ini bagaimana mempersiapkan langkah untuk merespons tantangan dalam memposisikan dirinya sebagai penyedia jasa layanan pendidikan tinggi. Inilah yang harusnya dipersiapkan sejak dini. 

Menghadapi Era Disruptif
Untuk merespons perubahan yang bergerak cepat tadi, perlu kiranya untuk melihat perguruan tinggi itu sebagaimana halnya suatu perusahaan. Dalam perumpamaan ini, Chris Bradley and Clayton O’Toole (2016) mengilustrasikannya ke dalam empat tahapan posisi perusahaan saat menghadapi era disruptif teknologi. 

Tahap pertama, sinyal di tengah kebisingan (Signals Amidst the Noise). Pada tahun 1990, Polygram tercatat sebagai salah satu perusahaan recording terbesar di dunia. Delapan tahun berselang, perusahaan ini dijual. Situasi itu terjadi ketika teknologi MP3 baru saja ditemukan sehingga pemilik masih merasakan puncak kejayaan Polygram pada saat itu dan memperoleh nilai (value) penjualan yang optimal. Contoh lainnya adalah industri surat kabar tradisional yang mengejar oplah dan pemasukan dari pemasangan iklan. Kemunculan internet yang mengancam dimanfaatkan oleh Schibsted, salah satu perusahaan media asal Norwegia yang menggunakan internet untuk mengantisipasi ancaman sekaligus memanfaatkan peluang bisnis. Perusahaan ini melakukan disruptif terhadap bisnis inti mereka melalui media internet yang akhirnya menjadi tulang punggung (backbone) bisnis mereka dikemudian hari. Pada tahap ini, perusahaan (incumbent) merespons perkembangan teknologi secara cepat dengan menggeser posisi nyaman dari bisnis inti yang mereka geluti dengan mengikuti tren perkembangan teknologi, preferensi konsumen, regulasi dan pergeseran lingkungan bisnis.

Tahap kedua, perubahan lingkungan bisnis tampak lebih jelas (Change Takes Hold). Pada tahap ini perubahan sudah tampak jelas, baik secara teknologi maupun dari sisi ekonomis. Namun, pada tahap ini dampaknya pada kinerja keuangan masih relatif tidak signifikan sehingga belum dapat disimpulkan apakah model bisnis baru akan lebih menguntungkan atau sebaliknya dalam jangka panjang. Tetapi dampak yang belum signifikan ini ditanggapi secara serius oleh Netflix pada tahun 2011 ketika menganibalisasi bisnis inti mereka yakni menggeser fokus bisnis dari penyewaan DVD menjadi streaming. Ini merupakan keputusan besar yang berhasil menjaga keberlangsungan perusahaan dikemudian hari sehingga tidak mengikuti kebangkrutan pesaingnya, Blockbuster.

Tahap ketiga, transformasi yang tak terelakkan (the Inevitable Transformation). Pada tahap ini, model bisnis baru sudah teruji dan terbukti lebih baik dari model bisnis yang lama. Oleh sebab itu, perusahaan incumbent akan mengakselerasi transformasi menuju model bisnis baru. Namun demikian, transformasi pada tahap ini akan lebih berat mengingat perusahaan incumbent relatif sudah besar dan gemuk sehingga tidak selincah dan seadaptif dibanding perusahaan-perusahaan pendatang baru (startup company) yang hadir dengan model bisnis baru. Pada tahap ini, perusahaan sudah tertekan pada sisi kinerja keuangan sehingga akan menekan budget, bahkan mengurangi beberapa aktivitas bisnis dan fokus hanya pada inti bisnis perusahaan incumbent.

Tahap keempat, adaptasi pada keseimbangan baru (Adapting to the New Normal). Pada tahapan ini, perusahaan incumbent sudah tidak memiliki pilihan lain selain menerima dan menyesuaikan pada keseimbangan baru. Pilihan itu harus diambil karena fundamental industri telah berubah dan perusahaan incumbent tidak lagi menjadi pemain yang dominan. Perusahaan incumbent hanya dapat berupaya untuk tetap bertahan di tengah derasnya terpaan kompetisi. Pada tahap ini para pengambil keputusan di perusahaan incumbent harus jeli dalam mengambil keputusan seperti halnya Kodak yang keluar lebih cepat dari industri fotografi sehingga tidak mengalami keterperosokan yang semakin dalam. 

Proyeksi Jangka Panjang
Berdasarkan pada ilustrasi tadi maka perguruan tinggi harusnya bisa secara dini dapat mengindentifikasi tantangan yang akan mereka hadapi di masa mendatang. Setidaknya diperlukan proyeksi jangka panjang, 15-30 tahun ke depan untuk mencermati perubahan perilaku masyarakat. Bersama masyarakat, perguruan tinggi harusnya mampu mengatasi bermacam tantangan yang timbul. Salah satunya terkait dengan laju pertumbuhan penduduk. Dalam hal ini bagaimana perguruan tinggi bisa merespons tantangan pemerataan kesempatan belajar ketika negeri ini memiliki barrier secara geografis maupun strata sosial yang masih sangat timpang. 

Tantangan berikutnya bagaimana perguruan tinggi berperan aktif dalam memecahkan berbagai permasalahan nasional. Tantangan ini menjadi berat ketika perkembangan teknologi digital dengan artificial intelligence (AI)-nya yang telah mengubah data menjadi informasi. Situasi ini membuat orang bisa dengan mudah dan murah memperoleh kebutuhan informasi. Perubahan ini tentunya berpengaruh pada tata kerja perguruan tinggi sebagai salah satu sumber informasi yang harus menyesuaikan diri dan menarik manfaat dari kemudahan-kemudahan tersebut. Termasuk di dalamnya perubahan dalam tata cara belajar dan mengajar. 

Dalam menghadapi berbagai tantangan dan perubahan tersebut, perguruan tinggi terus tertantang untuk tetap menjalankan berbagai perannya, yaitu pendidikan dan pengajaran, pengembangan, serta diseminasi, sebagai lumbung khasanah ilmu bagi masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut, setidaknya ada tiga hal penting yang perlu direspons. Pertama, perguruan tinggi harus mulai menerapkan system pengajaran hybrid. Di sini, perguruan tinggi harus dapat merespons perkembangan peran teknologi. Dalam hal ini harusnya mulai dipikirkan penerapan teknologi pembelajaran atau perkuliahan secara daring yang kini dikenal sebagai Massive Open Online Courses (MOOCs). Namun cara pembelajaran dan perkuliahan seperti ini seperti masih belum bisa diterapkan secara luas pada mata pelajaran yang memerlukan pelatihan keterampilan yang bergantung pada peralatan dalam laboratorium atau yang memerlukan komunikasi dekat dengan dosen atau pembimbing perkuliahan tingkat tinggi dan pascasarjana yang diikuti oleh sedikit mahasiswa. 

Kedua, perlu dipikirkan pembentukan lembaga penjamin mutu perkuliahan daring. Lembaga ini dapat dibentuk antarperguruan tinggi atau dapat pula oleh pemerintah, yang bertugas memberi jaminan pada pasar kerja mengenai kemampuan lulusan untuk memenuhi keperluan lapangan kerja. Sertifkasi semacam ini diperlukan antara lain bila seorang mahasiswa sebagian besar beban akademiknya diambil dari berbagai sumber. Ketiga, menyelenggarakan diseminasi ilmu secara daring. Dalam diseminasi, jenis pengetahuan yang disampaikan sangat berbeda dengan suatu perkuliahan. Dalam hal ini, materi yang disiapkan untuk membentuk mahasiswa dengan membekali mereka pengetahuan tentang hal-hal praktis yang dihadapinya.

Selain mahasiswa, dosen pun perlu mendapat perhatian besar. Untuk mendorong terjadinya perubahan pada seorang dosen, maka perlu dilakukan dua hal. Yakni, kurangi beban dosen namun mereka harus didorong mengikuti pelatihan tentang metode pengajaran mutakhir. Harus diakui, sejauh ini masih banyak dosen yang hanya membaca catatan dan/atau buku di kelas, terlebih di perguruan daerah. Tentunya hal ini tidak menguntungkan dalam percaturan internasional. Hal lainnya bagaimana mendorong dosen itu harus memiliki multitalenta. Menghadapi perubahan yang bersifat disruptif ini, dosen harus memiliki lebih dari satu bidang pengetahuan —teoretis dan praktis— sebagaimana yang dimaksud dengan kemampuan/ keterampilan. Dosen/pengajar masa depan harus menguasai berbagai bidang dan topik atau isu secara multi-, inter-, hingga transdisiplin. Untuk itu dosen, seperti halnya profesi lain, harus diberi waktu, seperti menjalankan sabbatical leave, supaya dapat terus mengikuti perkembangan agar mampu melaksanakan proses belajarmengajar sesuai dengan perkembangan zaman.

Tantangan penting dari perguruan tinggi adalah menghasilkan penelitian. Kegiatan penelitian ini merupakan hal yang sangat penting di perguruan tinggi, terutama untuk perguruan tinggi riset. Penelitian harus bersifat dinamis dan harus senantiasa dapat beradaptasi dengan semua perubahan, termasuk pola pendidikan yang trans-, inter-, dan multidisiplin, kemampuan bekerja sama serta pemanfaatan data dalam jumlah yang sangat besar (big data). Perubahan dan disrupsi dalam bidang pendidikan baik secara langsung ataupun tidak langsung juga merupakan hasil dari proses penelitian.

Lima Nilai Dasar
Selain menyiapkan langkah-langkah responsif untuk menjawab tantangan, perguruan tinggi harus menanamkan lima nilai dasar untuk membekali mahasiswa unggul dalam menghadapi perubahan, yaitu resilience, adaptivity, integrity, competency, dan continuous improvement. 

Daya tahan, resilience, ini dibutuhkan di tengah ketidakpastian, iklim persaingan, dan berbagai guncangan perekonomian, benturan kebudayaan, serta adanya disruptive innovation. Di sini, seorang mahasiswa harus memiliki kemampuan untuk bertahan hidup, survival, tidak mudah menyerah dan frustrasi menghadapi berbagai keadaan. 

Berikutnya, adaptivity yang mendorong mahasiswa untuk mampu melakukan adaptasi atau menyesuaikan diri terhadap perubahan-perubahan yang terjadi baik di level domestik maupun internasional. 

Sedangkan integrity, mahasiswa harus memegang teguh integritas pribadi dan profesional, seperti kejujuran, toleransi, gotong-royong, tolong-menolong, mematuhi kaidah ilmiah, dan profesional. Kebijakan memberikan sanksi yang tegas untuk setiap pelanggaran aturan dan penegakan hukum dengan tegas akan menjadikan mahasiswa menjadi pribadi berintegritas. 

Lalu, competency, di mana mahasiswa harus memiliki kompetensi dan kualifkasi dalam bidang yang digeluti serta mampu memahami perkembangan bidang lain sehingga tidak berpandangan sempit. Kebijakan memberikan keleluasaan/mewajibkan mahasiswa mengambil mata kuliah di bidang lain merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi bidang dan pengetahuan lintas bidang. 

Sementara, continuous improvement lebih menyiapkan mahasiswa untuk menjadi pembelajar sejati supaya terus melakukan perbaikan dalam bidang yang ditekuninya.

Proses Seleksi Alam 
Untuk mengakhiri orasi ini, ijinkan saya untuk menyampaikan sepenggal kalimat dari Rhenald Kasali (2017): “Suka atau tak suka, selalu ada pemenang dan pecundang dalam proses seleksi alam.  Proses seleksi alam selalu menyisakan suatu kepedihan, yaitu penderitaan bukan kepada yang lemah, melainkan kepada yang kurang bisa memenuhi tuntuan zaman. Mereka yang kuat dan bermodal besarpun bisa tersingkir dari seleksi alam karena ketakderdayaan alamiah, terlena, salah membaca, salah bergerak, atau terlambat merespons.” 

Monday, 22 January 2018

INDONESIA POROS MARITIM DUNIA


Komitmen besar untuk men­jadikan Indonesia se­bagai negara poros ma­ritim dunia telah diikrar­kan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak awal masa pe­me­rin­tah­an­nya. Berbekal de­ngan sebaran 17.000 lebih pu­lau serta luas lautan yang men­capai 3,3 juta km persegi sudah sewajarnya un­tuk menjadikan potensi ter­sebut sebagai sum­ber per­ce­pat­an pertumbuhan ekonomi di negeri ini.
Namun, untuk mewujud­kan niat mulia yang berlan­das­kan pada kekuatan maritim tadi, tam­paknya masih banyak tugas besar yang harus dibe­nahi. Ter­utama dalam sisa se­ta­hun masa pemerintahan Jo­ko­wi yang akan berakhir pada 2019. Salah sa­tu tugas besar yang masih men­jadi beban adalah ba­gai­mana mendorong terjadinya per­ce­patan peme­ra­taan pem­ba­ngunan, khu­sus­nya di Pulau Ja­wa yang se­lama ini menjadi wilayah ter­pa­dat penduduknya di negara berpenduduk 261 juta jiwa ini.
Walau komitmen untuk men­jadikan kekuatan maritim se­bagai salah satu fondasi pem­­bangunan, fakta yang ada ada­­lah potensi itu justru masih be­lum dilakukan secara opti­mal. Indikator ini dapat ter­li­hat, mi­sal­nya, dari adanya dis­pa­ri­tas spasial antara kawasan yang berada di selatan dan utara Pu­lau Jawa. Infra­struk­tur pem­ba­ngun­an yang lebih baik di ka­was­an utara mem­buat potensi sum­ber daya di wilayah ini men­jadi makin terbatas keter­se­dia­an­nya jika dibandingkan ka­was­an yang ada di selatan Jawa.
Lalu berkaitan dengan upa­ya mempercepat pem­ba­ngun­an infrastruktur di kawasan se­lat­an, sejauh ini pemerintah me­mang sudah mulai merin­tis pem­bangunan ruas jalan na­sio­nal serta sejumlah ban­dara dan pelabuhan. Namun, jika meli­hat pola pengem­bang­an yang ada, gelontoran dana itu masih lebih besar disuntikkan ke wi­layah utara. Situasi ini dapat di­maf­humi karena kawasan se­lat­an Pulau Jawa kerap diba­yang-bayangi oleh sejumlah kendala topo­grafi wilayah maupun po­tensi bencana alam.
Hal ini bisa diperkuat juga de­ngan data indikator Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan Indeks Pem­ba­ngunan Manusia (IPM). Data Ba­dan Pusat Statistik (BPS) 2016 menunjukkan adanya ke­timpangan begitu besar di an­tara kedua wilayah ini. Ka­wasan utara memiliki PDRB sebesar Rp86,32 triliun, se­dang­kan PDRB wilayah se­lat­an hanya mencapai Rp26,64 triliun. Lalu ber­dasarkan nilai IPM, wilayah utara memiliki nilai lebih tinggi di­banding wi­la­yah selatan (70,10 ber­ban­ding 69,05). Nilai in­deks IPM di utara itu me­nun­jukkan ba­gaimana penduduk dapat mengakses hasil pem­ba­ngun­an dalam memperoleh pen­da­patan, kesehatan, pen­di­dik­an, dan sebagainya dalam ka­te­gori yang tinggi.

Sinergi institusi pendidikan 
Berkaca dari fakta itu, Jokowi dalam sisa periode masa ke­pe­mim­pinannya kali ini se­pa­tut­nya lebih banyak lagi me­li­bat­kan peran institusi pendi­dik­an tinggi untuk me­wu­jud­kan ko­mit­men Indo­ne­sia se­ba­gai po­ros maritim dunia.
Di Universitas Darma Per­sada (Unsada), misalnya, sejak beberapa tahun terakhir ini telah merintis hadirnya labo­ra­torium lapang dan desa binaan lewat pengembangan pen­de­kat­an ilmu teknologi ter­ba­ru­kan. Ilmu teknologi terbarukan ini bisa menjadi salah satu ja­wab­an untuk menggali potensi wi­layah maritim Indonesia, khu­sus­nya di wilayah selatan Ja­wa yang masih sangat ber­lim­pah potensi sumber daya alam­nya. Salah satu bentuk terapan yang telah dikembangkan ada­lah pe­man­faatan teknologi sa­li­na­si un­tuk masyarakat pesisir dan tek­no­logi mikro hidro un­tuk ka­wasan masyarakat pe­gu­nung­an. Ke depan Unsada juga akan mem­bina satu desa di wi­layah se­latan Jawa Barat yang ber­ha­dap­an langsung dengan sa­mudra luas.
Pengembangan teknologi ter­barukan dan sains terkait se­tidaknya bisa pula dijadikan se­bagai pijakan riset untuk meng­gali potensi energi panas laut di seluruh perairan Indonesia. Me­ngutip data dari Kemen­te­rian (ESDM) Energi dan sumber daya mineral, potensi energi dari laut Indonesia ini secara to­tal dipre­diksi mampu meng­ha­sil­kan daya sekitar 240 Giga­watt (GW).

Mengubah  mindset
Selain menggandeng insti­tu­si pendidikan tinggi, hal pa­ling utama yang harus dila­ku­kan untuk menjadikan Indo­ne­sia sebagai poros maritim dunia adalah mengubah mind­set  atau pola pikir. Mindset  yang se­ha­rusnya ditanamkan adalah ma­sa depan Indonesia adalah me­naklukkan tan­tang­an di sa­mu­dra luas yang hingga kini masih be­lum tergali secara maksimal.
Potensi ekonomi maritim, ter­utama di wilayah selatan Jawa, sudah saatnya direspons dengan mengembangkan sa­ra­­na infrastruktur peng­hu­bung yang lebih baik. Tak lupa untuk mendorong terwujud­nya per­ce­patan pertumbuhan sekaligus pemerataan eko­nomi maka pe­ngembangan program pem­ber­dayaan ma­sya­rakat (people em­po­wer­ment) berdasarkan aspek pe­nge­tahuan (science) menjadi hal mutlak yang harus dila­ku­kan oleh pemerintah.

Rasanya satu tahun waktu yang tersisa dari peme­rin­tah­an Jokowi, bukanlah ham­bat­an un­tuk menjalankan ikhtiar tiada henti demi mewujudkan komitmen bangsa ini sebagai kekuatan poros maritim du­nia. Ingatlah, bangsa ini me­mi­liki historis yang kuat sebagai bang­sa pelaut.

Sunday, 31 December 2017

List of Presentations 2017

No
Topik
Keterangan
1.              
Optimalisasi Otonomi Daerah: Kebijakan, Strategi dan Upaya
Program Doktor Bidang Ilmu Sosial @Universitas Pasundan-Bandung, 14 Januari 2017
2.              
Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penyelarasan RPJMD-RPJMN
Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu @Acacia Hotel-Jakarta, 25 Januari 2017
3.              


4.              
Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penyelarasan RPJMD-RPJMN
Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Bantaeng @Ibis Mangga Dua Hotel-Jakarta, 7 Februari 2017
5.              
Berfikir, Bersikap, dan Berbicara untuk Membangun Karakter Positif
Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Sikka @Favehotel PGC Cililitan-Jakarta, 15 Februari 2017
6.              


7.              
Strategi Percepatan Pembangunan Daerah dalam Penyusunan RKPD
Dialog Rektor dengan DPRD Provinsi Lampung @Harris Vertu Hotel-Jakarta, 24 Februari 2017
8.              


9.              
Penyusunan RPJPD, RPJMD, Renstra SKPD, dan RKPD bagi Percepatan Pembangunan Daerah
Dialog Rektor dengan Pemda Kota Sawah Lunto-Sumatera Barat @Golden View Hotel-Batam, 3 Maret 2017
10.           

11.           
Pengawasan Pelaksanaan Pembangunan Daerah oleh DPRD
Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Tulungagung @Rivoli Hotel-Jakarta, 6 April 2017
12.           


13.           


14.           
Inovasi dan Data Pembangunan
Dialog Rektor dengan Pemda Kabupaten Kotabaru @Luminor Pecenongan Hotel-Jakarta, 28 April 2016
15.           
Penyusunan dan Evaluasi RPJMD, Renstra SKPD, RKPD, dan Renja SKPD
Dialog Rektor dengan Bappeda Kabupaten Seram Bagian Timur @Ibis Senen Hotel-Jakarta, 12 Mei 2017
16.           
Monitoring dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah
Balai Pelayanan Evaluasi dan Pelaporan Pembangunan Bappeda Jabar @Ciater-Subang, 17 Mei 2017
17.           
Optimalisasi Peran DPRD Provinsi Banten dalam Menyusun Program Pembangunan Daerah
Dialog Rektor dengan DPRD Provinsi Banten @Hotel Seruni Puncak-Bogor, 20 Mei 2017
18.           

19.           

20.           
Administrasi Pembangunan di Indonesia: Perencanaan, Penganggaran, dan Pengawasan
Program Doktor Bidang Ilmu Sosial @Universitas Pasundan Bandung, 21 Juli 2017
21.           
Optimalisasi Otonomi Daerah Kebijakan, Strategi dan Upaya
Program Doktor Bidang Ilmu Sosial @Universitas Pasundan-Bandung, 16 September 2017
22.           

23.           
Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Dialog Rektor dengan Bappeda Kota Kupang @Ibis Senen Hotel-Jakarta, 10 Agustus 2017
24.           
Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Bekasi @Holiday Inn-Bandung, 24 Agustus 2017
25.           
Akuntabilitas Kinerja Penyelenggaraan Rumah Umum dan Komersial
Penyusunan LAKIP Rumah Umum dan Komersial Kementerian PUPR @Grand Zuri Hotel-Bintaro, 21 September 2017
26.           


27.           


28.           
Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Pringsewu @Hotel Novotel-Jakarta, 23 November 2017
29.           
Inovasi Pembangunan Daerah berbasis Teknologi Informasi
Dialog Rektor dengan Pemda Kota Palembang @Palembang, 22 November 2017
30.           
Penyusunan RKPD 2018
Dialog Rektor dengan DPRD Kabupaten Sumba Timur @Hotel 88-Jakarta, 12 Desember 2017
31.           


32.           


Wednesday, 20 December 2017

MELINDUNGI NEGARA DENGAN MEMPERKUAT BPOM


Koran Sindo, 20 Desember 2017


Apa yang bisa kita lakukan untuk membela negara? Inilah pertanyaan sederhana yang mengandung banyak sekali jawaban. Dalam konteks ini, aksi bela negara yang sering luput dari perhatian publik adalah bagaimana melindungi seluruh anak negeri ini dari ancaman peredaran obat-obatan dan makanan berbahaya yang begitu mudah diakses di ruang-ruang publik dengan harga terjangkau. 

Terungkapnya penyalahgunaan Paracetamol Caffein Carisoprodol  (PCC) di kalangan generasi muda belum lama ini menjadi ancaman yang sebenarnya tidak boleh dianggap remeh. Bahkan, penggerebekan tempat produksi skala besar obat-obatan terlarang, termasuk di dalamnya pil PCC di Semarang dan Solo, Jawa Tengah, oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama kepolisian awal Desember lalu, menjadi warning bahwa ancaman ini boleh jadi sebagai salah satu bentuk proxy war dari pihak-pihak yang ingin menghancurkan generasi masa depan bangsa ini. Inilah aksi bela negara dalam bentuk nyata yang seharusnya digencarkan oleh pemerintah untuk menyadarkan masyarakat bahwa ancaman ini berada di sekitar kita tanpa pernah disadari. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Agustus lalu, sebenarnya baru saja mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Dalam Perpres tersebut, ada terobosan yang dilakukan Presiden dengan memberikan penambahan peran dari BPOM, yakni dengan menghadirkan deputi penindakan ke dalam organisasinya. 

Inilah kesadaran baru dari pemerintah untuk memperkuat BPOM yang selama ini dinilai banyak pihak sebagai lembaga yang sangat strategis namun perlu dioptimalkan, karena hanya bisa mengawasi tanpa pernah bisa bertindak. 

Dalam konteks ini, Presiden menyadari bahwa perlindungan warga negara dalam mengakses makanan dan obat-obatan yang aman menjadi hal penting untuk dilakukan. Di Amerika, lembaga semacam Food and Drug Administration (FDA) menjadi lembaga yang sama ditakuti seperti halnya Central Intelligence Agency (CIA) maupun Federal Bureau of Investigation (FBI). 

Selaras Nawacita  
Penulis melihat, kesadaran untuk memperkuat BPOM ini sebenarnya selaras dengan amanat Nawacita kelima dan keenam, yakni meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia dan meningkatkan daya saing rakyat. Dengan memproteksi masyarakat terhadap potensi atau ancaman peredaran makanan dan obat-obatan berbahaya maka di sanalah pemerintah telah menjalankan perannya. Namun, dalam menjalankan peran tersebut, tentu saja tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah, dalam hal ini BPOM yang memiliki otoritas penuh. 

Kesadaran warga untuk mengonsumsi makanan dan obat-obatan yang aman harus terus diedukasikan. Di sisi lain, BPOM seharusnya juga semakin proaktif. Hadirnya unit baru, yakni deputi penindakan, harus segera direspons secara sigap. Implikasi dari hadirnya Perpres No 80 Tahun 2017 ini akan sangat berpengaruh besar terhadap ruang kerja BPOM yang selama ini hanya diberikan kewenangan untuk mengawasi. 

Untuk menjawab tantangan baru ini, BPOM setidaknya bisa melakukan pendekatan dynamic governance yang dikembangkan oleh Prof Neo Boon Siong dari Singapura. Dalam pendekatan ini, ada tiga hal yang dapat dilakukan secara dinamis. Pendekatan pertama adalah thinking ahead

Dalam hal ini, pemerintah terutama BPOM, didorong untuk segera mengidentifikasi faktor lingkungan berpengaruh, memahami dampaknya terhadap sosial-ekonomi, mengidentifikasi pilihan-pilihan yang memungkinkan masyarakat memanfaatkan kesempatan baru, serta menghindari potensi ancaman yang dapat menghambat kemajuan masyarakat. 
Secara sederhana, pendekatan ini mendorong BPOM untuk menilai dan meninjau kembali kebijakan dan strategi serta menyusun konsep baru kebijakan yang dipersiapkan untuk menyongsong masa depan. 

Pendekatan kedua adalah thinking again. Penekanan dari pendekatan ini adalah terus mengkaji semua kebijakan yang sedang berjalan. Adapun pendekatan ketiga adalah thinking across, yakni kemampuan untuk mengadopsi pikiran, pendapat, ide-ide lain di luar kerangka berpikir (mindset). Artinya, BPOM didorong untuk membuat benchmark  dengan cara belajar dari badan sejenis yang ada di kawasan Asia ataupun Amerika. Dari ketiga pendekatan tersebut, ada sebuah benang merah yang harus dilakukan, yakni riset!

Inilah yang selama ini kerap menjadi titik lemah kita semua dalam menerjemahkan dan mengimplementasikan kebijakan baru. Riset ini menjadi langkah penting dalam merespons keinginan Presiden Jokowi yang telah memperlihatkan kesungguhannya untuk melindungi warga negara dari ancaman bahaya yang selama ini masih diremehkan banyak pihak. 

Untuk menjalankan riset ini, BPOM dengan segala kewenangannya seharusnya bisa melakukan koordinasi dengan institusi perguruan tinggi di daerah. Dalam tahap awal, riset-riset tersebut bisa dilakukan dengan menggandeng sejumlah perguruan tinggi negeri yang tersebar di daerah. 

Pemilihan perguruan tinggi negeri ini didasari karena institusi tersebut diasumsikan masih menggunakan anggaran negara untuk menjalankan operasional pendidikannya. Dengan melibatkan dan sinergi sesama "institusi pelat merah" ini diharapkan akan lebih menghemat anggaran riset yang pastinya tidak akan sedikit jumlahnya. Namun, kesadaran paling utama yang harus dibangun adalah sinergi ini menjadi bentuk nyata dari aksi bela negara. 

Secara umum, bela negara ini dapat diartikan sebagai konsep yang disusun oleh negara serta dilengkapi perangkat perundangan untuk membangkitkan patriotisme individu, kelompok, dan seluruh komponen untuk kepentingan mempertahankan eksistensi negara. 
Lantas, output dari riset yang dilakukan itu selanjutnya dijadikan dasar pijakan untuk lebih memperkuat institusi BPOM, terutama untuk menjalankan unit penindakan yang baru saja disahkan oleh Presiden Jokowi. Penulis percaya, dengan semakin kuat dan luas kewenangan yang diberikan kepada BPOM maka di sanalah pemerintah telah menjalankan tanggung jawab secara maksimal untuk menjaga warga negaranya dari ancaman makanan dan obat-obatan yang mengandung bahaya. 

Perlu diingat bahwa dalam lima tahun ke depan sampai 2030, Indonesia akan mulai memiliki bonus demografi. Bonus demografi ini ditandai dengan dominasi jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) atas jumlah penduduk tidak produktif. Potensi bonus demografi ini tentunya akan menjadi beban ketika pemerintah tak mampu mengelolanya secara baik.  
Terakhir, kita berharap semoga di masa depan kasus-kasus semacam peredaran pil PCC ataupun penyalahgunaan rokok elektronik mengandung narkoba bisa diantisipasi sejak awal. Dengan penguatan lembaga BPOM ini diharapkan juga akan mendorong lahirnya generasi-generasi Indonesia yang semakin sehat dan kompetitif untuk merespons tantangan bonus demografi di masa mendatang. 

Tentunya, kita semua tidak menginginkan generasi masa depan Indonesia menjadi lemah akibat lalainya negeri ini dalam mengawasi sekaligus mengantisipasi potensi ancaman berbahaya yang datang dari makanan dan obat-obatan di ruang-ruang publik.