Tuesday, 16 November 2021

THE LAST BUT NOT THE LEAST

 


22 Oktober 2019, para Deputi Gubernur DKI dari kiri ke kanan:
  1. Deputi Bidang Budaya dan Pariwisata Dr. Dadang Solihin, SE, MA (1 Desember 2021)
  2. Deputi Bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi Prof. Dr. Ir. Sutanto Soehodho, M.Eng (1 Desember 2019)
  3. Deputi Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Dr. Ir. Oswar Mungkasa, MURP (22 Oktober 2019)
  4. Deputi Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman Ir. Suharti Sutar, MA, Ph.D (25 Agustus 2021)

Berdasarkan Undang-Undang No. 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia,  Provinsi DKI Jakarta sebagai satuan pemerintahan yang bersifat khusus dalam kedudukannya sebagai Ibukota Negara dan sebagai daerah otonom memiliki fungsi dan peran yang penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan NKRI berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Oleh karena itu, Pemprov DKI oleh Undang-undang diberikan kekhususan tugas, hak, kewajiban, dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.  Salah satu kekhususannya adalah Pemprov DKI Jakarta memiliki empat Deputi Gubernur sebagai pejabat eselon 1.b di daerah, yaitu (1) Deputi Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup; (2) Deputi Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman; (3) Deputi Bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi; dan (4) Deputi Bidang Budaya dan Pariwisata.

Melalui Pengumuman Sekretariat Daerah Provinsi DKI No. 4/2019 tanggal 11 Februari 2019 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta memberi kesempatan kepada PNS yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi Jabatan Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata.

Seleksi Jabatan Deputi Gubernur ini dilaksanakan melalui mekanisme Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, dimana keputusan akhir tunduk kepada Peraturan Presiden No. 177/2014 tentang Tim Penilai Akhir yang diketuai oleh Presiden dengan wakil ketua adalah Wakil Presiden. Sedangkan sekretarisnya adalah Sekretaris Kabinet, dengan anggota tetap terdiri dari Menteri Sekretaris Negara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Intelijen Negara, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara. Sedangkan anggota tidak tetap adalah Pimpinan Instansi Pengusul, yang dalam hal ini adalah Gubernur Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Peraturan Presiden ini, setiap usulan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam dan dari jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan/atau Pimpinan Tinggi Madya yang diajukan oleh Pimpinan instansi disampaikan kepada Presiden melalui Sekretaris Kabinet selaku Sekretaris Tim Penilai Akhir.

Dalam melaksanakan tugasnya, Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata ditugaskan untuk secara sistematis membantu pencapaian Visi-Misi pasangan gubernur terpilih periode 2017-2022, yaitu: “Jakarta kota maju, lestari dan berbudaya yang warganya terlibat dalam mewujudkan keberadaban, keadilan, dan kesejahteraan bagi semua”.  Visi tersebut selanjutnya diturunkan ke dalam lima misi yang sinergis dan saling menunjang, yaitu:

  1. Menjadikan Jakarta kota yang aman, sehat, cerdas, berbudaya, dengan memperkuat nilai-nilai keluarga dan memberikan ruang kreativitas melalui kepemimpinan yang melibatkan, menggerakkan dan memanusiakan.
  2. Menjadikan Jakarta kota yang memajukan kesejahteraan umum melalui terciptanya lapangan kerja, kestabilan dan keterjangkauan kebutuhan pokok, meningkatnya keadilan sosial, percepatan pembangunan infrastruktur, kemudahan investasi dan berbisnis, serta perbaikan pengelolaan tata ruang.
  3. Menjadikan Jakarta tempat wahana aparatur negara yang berkarya, mengabdi, melayani, serta menyelesaikan berbagai permasalahan kota dan warga, secara efektif, meritokratis dan berintegritas.
  4. Menjadikan Jakarta kota yang lestari, dengan pembangunan dan tata kehidupan yang memperkuat daya dukung lingkungan dan sosial.
  5. Menjadikan Jakarta ibukota yang dinamis sebagai simpul kemajuan Indonesia yang bercirikan keadilan, kebangsaan dan kebhinekaan.

Pada penjabaran visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut, Bidang Budaya dan Pariwisata ditempatkan pada pencapaian misi kelima, yakni “Menjadikan Jakarta ibukota yang dinamis sebagai simpul kemajuan Indonesia yang bercirikan keadilan, kebangsaan dan kebhinekaan”, dengan tujuan (1) mengembangkan kebudayaan dan pariwisata berkeadilan, (2) memiliki nilai kebangsaan dan kebhinekaan, (3) dapat memperkaya pengalaman serta (4) mendukung keberlanjutan dan kestabilan perekonomian kota Jakarta sebagai simpul kemajuan Indonesia.

Terdapat dua sasaran yang akan dicapai, yaitu: (1) Terwujudnya Jakarta sebagai kota tujuan wisata yang berdaya saing internasional, dengan indikator sasaran adalah jumlah wisatawan; serta (2) Terwujudnya Pelestarian Kebudayaan, dengan indikator sasaran adalah: 1) Jumlah pertunjukan seni dan budaya baru/kreatif dan inovatif; dan 2) Jumlah cagar budaya yang dikonservasi.

Untuk mencapai sasaran strategis terwujudnya Jakarta sebagai kota tujuan wisata yang berdaya saing internasional, maka dilakukan empat strategi, yaitu:

1. Pengelolaan kualitas SDM, kelembagaan pariwisata dan Ekonomi Kreatif berdaya saing, melalui:

  • Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang bekerja di bidang industri pariwisata dan ekonomi kreatif yang memiliki sertifikasi di bidangnya.
  • Peningkatan Jumlah subsektor ekonomi kreatif maupun pelaku ekonomi kreatif yang mendapat manfaat dan dukungan dari kegiatan pengembangan ekonomi kreatif.

2.  Pengembangan Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, melalui:

  • Pemanfaatan teknologi serta media sebagai sarana pemasaran pariwisata dan ekonomi kreatif.
  • Peningkatan citra pariwisata Jakarta yang memiliki daya saing internasional orientasi hasil pada kegiatan pemasaran serta perluasan pangsa pasar potensial.

3. Pengembangan daya tarik Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, melalui:

  • Peningkatan jumlah event, serta optimalisasi kolaborasi dengan industri kreatif sebagai daya tarik destinasi pariwisata.
  • Pengembangan jumlah obyek wisata, baik yang sudah eksisting maupun baru sebagai destinasi wisata unggulan.

4. Pengembangan Produk Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, melalui:

  • Mengembangkan industri pariwisata dan ekonomi kreatif yang memiliki daya saing global.
  • Meningkatkan kepatuhan dan tata kelola industri pariwisata dan ekonomi kreatif.

Untuk mencapai sasaran strategis terwujudnya pelestarian kebudayaan, maka dilakukan enam strategi, yaitu:

1. Penjaminan kualitas pertunjukan seni budaya yang kreatif, inovatif dan bertaraf internasional, melalui:

  • Pembinaan dan pelatihan SDM bagi pelaku seni budaya di tingkat sanggar seni maupun komunitas seni budaya.
  • Pemberian kepastian Gedung pertunjukan seni budaya yang berkelas dunia.

2. Peningkatan apresiasi karya dan seni budaya bagi para pelaku seni budaya, melalui:

  • Pemberian kepastian program dan kegiatan urusan kebudayaan yang bersesuaian dan tepat sasaran.
  • Peningkatan jumlah peserta yang mengikuti pelatihan seni budaya.
  • Peningkatan jumlah ruang pelatihan seni budaya tingkat kecamatan.
  • Penyediaan sarana dan prasaran untuk pelatihan.

3. Optimalisasi Gedung Pertunjukan seni yang dimiliki untuk dimanfaatkan bagi para pelaku seni/seniman, melalui:

  • Pemberian akses seluas-luasnya bagi para pelaku seni/ seniman.
  • Pemberian kepastian ketersediaan ruang terbuka untuk pertunjukan seni budaya.

4. Penggalian dan pelestarian seni budaya yang hampir punah, warisan budaya tak benda (WBTB), melalui:

  • Inventarisasi WBTB melalui teknologi informasi.
  • Pemberian apresiasi kepada masyarakat terhadap pelestarian budaya WBTB.

5.  Pemberian kemudahan rekomendasi konservasi cagar budaya bagi kepemilikan swasta/ masyarakat, melalui:

  • Pemberian kemudahan SOP Rekomendasi Konservasi Cagar Budaya.
  • Pemberian kemudahan proses registrasi Cagar Budaya.

6. Penyediaan usulan langsung melalui teknologi digital yang dapat diakses masyarakat terkait mekanisme Pelestarian Cagar Budaya, melalui:

  • Pemberian kesempatan kepada masyarakat melalui usulan langsung penyediaan kelengkapan sarana seni budaya.
  • Inventarisasi kebutuhan sarana prasarana terhadap pelayanan masyarakat.

Sebagaimana diketahui, kepariwisataan di Indonesia dan dunia saat ini tengah dihadapkan pada tantangan untuk dapat terus bertahan dan bangkit kembali dari pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang melanda dunia sejak November 2019. Di sisi lain, pandemi Covid-19 telah meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia dan dunia terhadap kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan yang sangat besar sehingga tuntutan terhadap produk dan pelayanan pariwisata dengan jaminan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan yang berkualitas menjadi lebih tinggi.

Oleh karena itu, untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat domestik dan internasional dalam berwisata dengan aman, nyaman, dan sehat perlu dipastikan bahwa seluruh stakeholders terkait Bidang Budaya dan Pariwisata di Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan standar CHSE, yaitu Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) untuk membantu usaha pariwisata, destinasi pariwisata, dan produk pariwisata lain dalam memberikan jaminan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan akan produk dan pelayanan yang diberikan kepada wisatawan.

Wednesday, 1 September 2021

Kegiatan Deputi Gubernur DKI Bidang Budaya dan Pariwisata September 2021


3 September 2021 Mewakili Gubernur DKI Jakarta menghadiri acara bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bang Sandiaga Salahuddin Uno dalam rangka Peninjauuan dan Penilaian Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan yang masuk 50 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI 2021)

  1. Radar Nonstop
  2. Konstruksi Media

5 September 2021 Ulasan Deputi Gubernur DKI Bidang Budaya dan Pariwisata di Media Massa tentang Pengembangan Pariwisata Kepulauan Seribu

  1. Radar Nonstop
  2. Konstruksi Media

9 September 2021 Mewakili Gubernur DKI Jakarta menghadiri secara virtual Rapat Koordinasi dan Sosialisi Penyelenggaraan Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) Tahun 2021

  1. Radar Nonstop
  2. Kosadata
10 September 2021 Menghadiri Pelatihan Barista bagi Difabel, di MULA Kota Tua

14 September 2021 Kunjungan lapangan ke Pulau Tidung Kepulauan Seribu

  1. Kosadata
  2. Beritajakarta 
  3. Konstruksi Media 
  4. Kastara

20 September 2021 Mewakili Gubernur DKI menghadiri acara Gelar Teknologi Tepat Guna Nasional Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

  1. Konstruksi Media
  2. Radar Nonstop
  3. Kosadata
24 September 2021 Memperingati 4 tahun penandatanganan Deklarasi Gerakan Nasional Sejuta Surya Atap.
  1. Kosadata
  2. Konstruksi Media  

28 September 2021 Rapat Koordinasi Kawasan Pariwisata Strategis Nasional Kepulauan Seribu

28 September 2021 Monitoring Rekayasa Lalin di Kawasan Destinasi Wisata Pecinan Glodok 

30 September 2021 Audiensi dengan Himpunan Pramuwisata Indonesia DPD DKI Jakarta

30 September 2021 Ulasan Deputi Gubernur Bidang Budpar tentang G30S PKI di Media Massa

Wednesday, 4 August 2021

Kegiatan Deputi Gubernur DKI Bidang Budaya dan Pariwisata Agustus 2021

28 Agustus 2021 Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji PPRA 52

4 Agustus 2021 Menghadiri penandatanganan MOU dan PKS antara Dewan Pengurus Daerah Ikatan Alumni Lemhannas Provinsi DKI Jakarta dengan PMI Provinsi DKI Jakarta tentang kerjasama kemanusiaan untuk turut serta mengamankan ketersediaan darah di Provinsi DKI Jakarta dan mendukung sistem informasi donor darah di Provinsi DKI Jakarta 

6 Agustus 2021 Menghadiri Rapat Pimpinan dengan agenda Pengembangan Kawasan Pariwisata Perkotaan dan Pengembangan Kawasan Monas 

9 Agustus 2021 Peninjauan Lapangan Kawasan Kota Tua dengan Prokes yang ketat

10 Agustus 2021 Mewakili Gubernur DKI menghadiri Peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional ke-26 secara virtual 

12 Agustus 2021 Rapat Koordinasi secara virtual dengan OPD terkait tentang Penataan Kawasan Kota Tua

12 Agustus 2021 Mengikuti diskusi secara virtual pada acara Puncak Peringatan Hari UMKM Nasional 2021  

13 Agustus 2021 Kunjungan lapangan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan 

14 Agustus 2021 Mewakili Gubernur DKI menghadiri pelepasan ekspor komoditas pertanian Provinsi DKI senilai Rp 435 M ke 56 negara oleh Presiden RI

16 Agustus 2021 Membuka Focus Group Discussion secara virtual untuk membahas kebutuhan dan penyediaan Shuttle Bus yang akan memudahkan mobilitas pengunjung di Kawasan Kotatua Jakarta

17 Agustus 2021 Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 76 di halaman Balaikota DKI: "Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh" dengan Inspektur Upacara Gubernur Provinsi DKI Jakarta

17 Agustus 2021 Mengikuti Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 76 di Istana Negara secara virtual dengan Inspektur Upacara Presiden RI

20 Agustus 2021 Menghadiri Pelantikan para Pejabat Eselon 2 Pemda DKI oleh Gubernur

21 Agustus 2021 Donor Darah di Petak 6 Pecinan Glodok

23 Agustus 2021 Perpisahan dengan Ibu Suharti yang dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi